Kunjungi Polres Kutai Kartanegara, Ombudsman RI Sasar Pelayanan Publik
ANEKAFAKTA.COM,Kukar
Ombudsman RI melakukan peninjauan dan penilaian kepatutan pelayanan publik di Polres Kutai Kartanegara, pada Rabu (26/7).
Penilian Ombudsman dilakukan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kualitas pelayanan yang diberikan Polres Kutai Kartanegara kepada masyarakat.
Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Angga Indarta menyambut kedatangan tin di ruang kerjanya. Ia mengatakan Ombudsman RI melakukan pemeriksaan dokumen hingga pengecekan ruangan pelayanan.
"Tim Ombudsman melaksanakan pemeriksaan dokumen dan pengecekan ruangan pelayanan, Selain itu, Tim Ombudsman juga mewawancarai berapa pemohon SIM dan SKCK dari masyarakat dan beberapa personel Polres Kutai Kartanegara terkait pelayanan, Kemudian Ombudsman memantau pelayanan di Satlantas, Intelkam dan SPKT," ujarnya.
Selain melakukan penilaian kualitas pelayanan, tim Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap kinerja personel di Polres Kutai Kartanegara.
"Kami menyambut baik dan siap bekerja sama dengan tim Ombudsman. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat," tutur Kompol Angga.
Hal ini, bertujuan untuk memastikan personel yang bertugas di Polres Kutai Kartanegara memiliki integritas, etika kerja, dan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
"Semoga dengan adanya kunjungan yang dilakukan oleh tim Ombudsman di Polres Kutai Kartanegara dapat memberikan masukan yang berharga bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara," jelasnya.
EA/Red
Posting Komentar