Ketuk Rumah Warga, Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Beri Bantuan Balita Stunting
ANEKAFAKTA.COM,Binjai
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai laksanakan bakti sosial pengentasan stunting dalam rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023. Kegiatan digelar bekerja sama dengan Pemerintah Kota Binjai, Kamis (27/07/2023).
Bersama seluruh Pejabat Struktural dan staf, Kepala Lapas Binjai, Theo Adrianus menuju langsung ke kediaman penerima bantuan yang mengalami stunting, dan didampingi oleh Yang mewakili Wali Kota,Staf Ahli Wali Kota Binjai Bid Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan,dr. Heri Hendri, Sp.PD; Asisten Bid Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Binjai Aldi Agustian, S.Sos.,MM;Camat dan Kepala Puskesmas Kecamatan Binjai Kota dan Kecamatan Binjai Timur;Serta Technical Assistant Satgas Stunting BKKBN Sumut.
Kalapas Binjai menerangkan bahwa pada kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting ini diserahkan sebanyak 19 Paket berupa Susu, Bahan Sembako dan Beras yang langsung disalurkan kepada warga yang mengalami stunting di Kota Binjai.
"Kita sama-sama menyadari bahwa pengentasan stunting menjadi perhatian bersama dan kita mengambil bagian untuk peduli, khususnya dalam rangka HDKD.
Kalapas juga mengungkapkan pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan amanat Presiden RI yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat, serta menjadikan anak-anak kita sehat dan memiliki masa depan yang cerah," tandas Theo.
EA_Red
Posting Komentar