Hormati Azas Praduga Tak Bersalah, Oknum Adhoc Di Sampang Terseret Kasus Hukum
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Terseretnya Oknum Petugas Adhoc Pemilu di Kecamatan Robatal Sampang Madura Jawa Timur memantik berbagai asumsi masyarakat setempat
Menyikapi hal itu H Mino Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Garuda Sampang menghimbau agar semua pihak untuk menghormati Azas praduga Tidak Bersalah
Di Kantor DPC Partai Garuda jalan Mawar Kelurahan Dalpenang selasa 18/7, Ia mengajak semua pihak bersabar dan jangan membuat statemen yang akan membuat liar dari substansi permasalahan yang sebenar
"Kasus itu direspon cepat oleh Pihak Kepolisian, jadi serahkan saja prosesnya sambil kita kawal bersama," ujar H Mino
Menurutnya kasus apapun dan dilakukan oleh siapapun sepatutnya untuk menghormati Azas Praduga Tidak Bersalah
Sehingga terlalu dini jika berstatemen Oknum yang belakangan di ketahui sebagai Petugas Adhoc Pemilu dan terseret Kasus Penganiayaan terhadap Dokter akan berkonskwensi terhadap Pemberhentian
Ia sepakat dengan pernyataan Komisioner KPU Sampang Divisi Hukum dan SDM Samsul Arifin pada salah satu Media Online yang akan melakukan langkah ketika sudah Inkracht
Diketahui pada selasa 11/7 terjadi insiden kegaduhan berujung Pemukulan terhadap dr Beny Kepala Puskesmas Robatal waktu Audiensi para Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi di Dinkes dan KB
Tidak terima dengan aksi kekerasan tersebut, dr Benny mengambil langkah meminta visum dan melaporkannya ke Polres Sampang
Atas rentetan dari kejadian itu pada senin pagi 17/7 Satreskrim Polres Sampang mencokok 3 Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi di rumah masing masing
Hebatnya, tidak hanya mengamankan 3 Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi tapi ketiganya inisial M, R dan J langsung ditetapkan sebagai Tersangka. (HK)
Posting Komentar