DPP-SPKN Minta Kepada Gubernur Riau Evaluasi Pejabat Di Dinas PUPR PKPP Riau
ANEKAFAKTA.COM,PEKANBARU
Proyek Pembangunan Jembatan Sei Piang Rokan Pendalian- Dusun Batas Kabupaten Rokan Hulu dengan Anggaran Rp 7.88.037,165 dari APBD Riau tahun 2023 dengan jamgka waktu 195 hari kelender. Yang dikerjakan kontraktor CV.Jeris Putra Riau. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau tersebut menjadi sorotan bagi Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP- SPKN).
Kepada awak media, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Romi Frans mengatakan, pantauan tim investigasi SPKN, Senin (17/7/2023) dilokasi proyek pembangunan Jembatan Sei Piang Hulu pada ruas jalan Rokan Pendalian- Dusun Batas Kabupaten Rokan Hulu tersebut saat ini tidak ada aktifitas "tidak ada pekerja sama sekali. Kondisi ini jelas akan berpotensi merugikan uang negara serta merperlambat kemajuan daerah," terang Romi Frans.
Dikatakan Romi Frans, Sumber informasi yang kami rangkum saat observasi, bahwa sudah hampir satu bulan terakhir tidak ada aktifitas pekerjaan disana (jembatan-red). "Kami masih menelusuri penyebab nya. Apakah material termasuk redymix yang tak ada, atau apakah anggarannya yang sudah habis, sehingga tidak mencukupi lagi untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, kita sedang cari tahu," terang nya.
Kami berharap kepada pihak PUPR Riau selaku pemilik pekerjaan agar melihat proyek tersebut. Kita harus waspadai, jika nanti terjadi perpanjangan waktu, di khawatirkan akan di cor secara manual atau pakai molen, ulas nya.
Apalagi sebelumnya, Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi mengatakan, pihaknya sudah tiga kali melakukan, show Cause Meeting (SCM) dengan kontraktor dan pihak terkait. Kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadi putus kontrak. Artinya, lagi-lagi proyek ini akan mangkrak, ungkapnya.
"Sangat memiriskan, ketika daerah ini membutuhkan stimulus pertumbuhan ekonomi dari pembangunan yang dibiayai APBD Riau, justeru anggaran yang telah tersedia tidak terlaksana secara tuntas," jelas nya.
Menurut Romi Frans, kondisi seringnya putus kontrak, seharusnya menjadi warning bagi pihak PBJ, agar benar benar selektif untuk menentukan kontraktor pemenang lelang, jangan memenangkan pihak rekanan berdasarkan kepentingan, ulas nya.
Menurut Romi Frans, sukses dan gagalnya pelaksanaan proyek tidak terlepas dari kemampuan, kualitas serta komitmen OPD dan pejabat terkait. Sejak Zulfahmi menjabat sebagai Kabid Bina Marga dinas PUPR Provinsi Riau, tentu sebagai pengendali kegiatan pembangunan infrasturtur Jalan dan Jembatan. Namun sesuai penilaian SPKN, belum satu tahun menjabat, tetapi ada pekerjaan yang akan putus kontrak sesuai pernyataan kepada kami (Romi frans), akunya.
"Kami meminta Gubernur Riau dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, agar mengevaluasi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Riau, agar kedepannya pembangunan di Riau semakin baik, demi kemajuan perekonomian masyarakat. Artinya mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab nya sesuai tupoksi," ujar nya.
Romi Frans juga berharap kepada BPK RI untuk melakukan audit terhadap pekerjaan tersebut bila nantinya terjadi putus kontrak. Agar jangan sampai terjadi kelebihan bayar, dan rekanan kontraktor nya harus masuk dalam buku daftar hitam atau di blacklist, tegas nya.
Ia menambahkan, selain pembangunan Jembatan Sei Piang Hulu pada ruas jalan Rokan Pendalian- Dusun Batas Kabupaten Rokan Hulu, Pekerjaan pembangunan Jalan dan Jembatan tahun 2023 oleh Dinas PUPRPKPP Riau sebahagian sudah kita investigasi. Kami berharap semua berjalan dengan baik. Artinya di kerjakan sesuai dengan ketentuan, baik spesifikasi teknis dan anggaran yang sudah di tentukan, harap nya.
Namun jika nantinya, ada temuan yang kami anggap merugikan keuangan negara kita akan koordinasi ke pihak APH atau buat laporan. Ini adalah tugas SPKN selaku kontrol sosial, tegas Romi Frans.
"Apa yang kami sampaikan kata Romi Frans, sebagai respon terhadap pernyataan Sekdaprov Riau, SF Hariyanto saat rapat evaluasi dan realisasi APBD Riau dengan seluruh OPD dilingkungan Pemprov Riau pada
tanggal 2 Mei 2023 lalu. Sekda
terlihat kesal melihat kinerja OPD yang tidak maksimal dalam menjalankan program pemerintah yang telah dirancang, bahkan ada yang menyalahi aturan.
Dikatakan nya, pada tahun 2021, ada putus kontrak 9 paket dan luncuran 15 paket. Kemudian, pada 2022 putus kontrak 16 paket dan luncuran 30 paket yang putus kontrak. Dalam hal ini
jelas ada yang salah dan janggal ini, misalnya dalam proses lelangnya," tandas Romi Frans.
EA/Red
Posting Komentar