Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sangasanga Lakukan



Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sangasanga Lakukan


Polres Kutai Kartanegara  – Kebakaran hutan mengakibatkan hutan menjadi gundul, sehingga tidak mampu lagi menampung cadangan air di saat musim hujan, hal ini dapat menyebabkan tanah longsor ataupun Banjir, Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan oleh Polsek Sangasanga ini dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh Aipda Ery Haryono  selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa Polsek Sangasanga mensosialisasikan apa Dampak Karhutla ke Warga. Selasa (25/07/2023) Pagi.

Aipda Ery Haryono yang bertugas di Kelurahan Jawa Kecamatan Sangasanga melakukan upaya sosialisasi dan himbauan agar masyarakat memahami bahaya yang dapat di timbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan skala besar terlebih lagi pada saat musim kemarau hal ini dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Aipda Ery Haryono menghimbau kepada Warga Bagi Warga yang tinggal disekitar hutan ada baiknya untuk menghindari membakar rumput atau apapun yang dapat berpotensi api menjadi besar. ada baiknya saat membakar, ditunggu hingga api sampai padam.

Selain itu pula Aipda Ery Haryono menjelaskan kepada Warga tentang Sanksi bagi Pelaku Pembakaran Hutan yaitu Setiap orang yang dengan sengaja membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda.

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan itu tanggung jawab kita bersama, untuk itu kami minta kepada bapak/ibu agar berperan aktif dalam pencegahannya. Salah satunya jika bapak/ibu melihat api yang masih kecil di kebun  jangan langsung lari tapi padamkan dulu. Bila perlu kencingi apinya biar mati, jika kencing tak mampu padamkan api maka ambil timba dan ambil air, siramkan api tersebut hingga padam, jika dirasa tidak mampu memadamkan api sendiri, segera bergegas laporkan kepada RT setempat lanjutkan ke Lurah," pungkas Aipda Ery Haryono.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama