Buang Kemasan Masako Berisi Sabu Di Pinggir Jalan, Seorang Pria 26 Tahun Diringkus Polsek Tenggarong Sebrang


Buang Kemasan Masako Berisi Sabu Di Pinggir Jalan, Seorang Pria 26 Tahun Diringkus Polsek Tenggarong Sebrang


Seorang pria berinisial DK (26) diringkus Polsek Tenggarong Seberang atas penyalagunaan narkotika jenis sabu, pada Rabu (19/7) malam. 

"Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Bangun Rejo RT 30, Kec. Tenggarong Sebrang, Kab Kutai Kertanegara sering dijadikan tempat transaksi Narkoba," terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Iswanto saat dikonfirmasi, Jum'at (21/7). 

"Bermodalkan informasi tersebut, kata Kapolsek, Anggota Polsek Tenggarong Seberang melakukan penyelidikan ke lokasi, setibanya di TKP, anghota kami mencurigai DK yang berdiri dipinggir jalan dengan gelagat mencurigakan membuang sesuatu barang berupa kemasan Masako," ujarnya. 

Saat kami amankan, dan melakukan pemerikasaan barang yang di buang, ternyata didalamnya didapati 1 (Satu) Poket Serbuk Putih dalam plastik bening yang diduga sabu. Dan barang tersebut diakui DK adalah miliknya. 

Atas pengakuan itu, kini DK berseta barang bukti 1 poket sabu yang di simpan di bungkus masako dan 1 unit Hp Vivo Y20 warna biru di amankan petugas ke Polsek Tenggarong Sebrang untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.

EA/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama