Wamen ATR/BPN Tinjau Langsung dan Diskusi Dengan Pengurus Yayasan dan Vihara Amurva Bhumi
Ada apa,???
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Dharmapala Nusantara selaku Lembaga Advokasi Buddhis menyambut baik kehadiran Wakil Mentri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( Wamen ATR/BPN ) Bapak Raja Juli Antoni Ph, D, ke Vihara Amurva Bhumi, Karet, Jakarta Selatan. Senin (19 Juni 2023).
Turut hadir dalam diskusi tersebut diantaranya, Kevin Wu selaku Ketum Dharmapala Nusantara, Prof Philip selaku Ketum Permabudhi, Gatot Santoso selaku Ketua Lembaga Majelis Bhudhayana Indonesia.
"Ini adalah bukti kehadiran Negara dalam kasus yang saat ini menimpa Vihara Amurva Bhumi, dimana dugaan pencaplokan lahan tempat ibadah oleh korporasi, dimana Vihara yang sudah berdiri lebih dari seratus tahun ini tiba-tiba terusik oleh PT Danataru Jaya yang mengklaim akses jalan miliknya.
"Kehadiran Wamen hari ini mempertegas dukungannya atas kebenaran umat beragama. Ini sangat tidak layak sebuah usaha yang mengejar keuntungan dengan mengorbankan tempat ibadah."tegas Kevin. Wu.
Kevin Wu, selalu Ketum Dharmapala Nusantara mengatakan, perihal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menurut saya sangat di sayangkan. Lahan sudah jelas, kepemilikan juga sudah jelas, surat legalitasnya juga sudah jelas, dan juga persyaratan dan lain - lainnya sudah jelas dan terang benderang tapi masih saja di klaim oleh pihak korporat, pihak swasta."tandas Kevin Wu.
Tanah yang di klaim ini adalah tanah yang di gunakan untuk beribadah, tapi akses jalannya diatas jalan itu juga berdiri saluran air. Sebenarnya yang agak janggal, ketika ada pihak yang mengklaim itu adalah sebagian adalah milik exnya."ujar Kevin Wu.
"Nah kasus ini sebenarnya sudah berlangsung beberapa puluh tahun yang lalu, namun kembali diangkat ketika terjadi keputusan dari PN Jakarta Selatan memutuskan bahwa, pihak vihara ini kalah. Oleh karena itu kami menggerakkan dari semua umat Buddha, dari lintas agama, termasuk hal ini kita mengadu kepada Wamen ATR/BPN yang mana beliau sevisi dengan kami untuk menyatakan kebenaran bahwa, yang namanya rumah ibadah itu jangan di ganggu gugat."jelas Kevin Wu di depan para awak media.
Kevin Wu juga mengungkapkan, kalau ada korporat yang mendzalimi rumah ibadah, dimana digunakan oleh banyak pihak untuk menjalankan ibadah dan sebagainya. Himbauan dari Presiden Jokowi yang di sampaikan oleh Wamen ATR/BPN itu sudah jelas melindungi tempat - tempat peribadatan, yang mana banyak digunakan oleh banyak pihak.
"Kita menyambut baik dalam kasus ini Wamen ATR/BPN dengan mengundang kami besok pagi di kantornya untuk menindak lanjuti secara transparan serta fakta-fakta yang nanti akan dibuka dihadapan beliau. Ini satu follow up yang konkret, jadi bukan hanya pejabat datang lalu ceremony.
"Saya rasa kami sangat mengapresiasi upaya Wamen tadi dalam memaparkan semuanya untuk melihat permasalahan ini.
"Harapan saya untuk kedepannya dari sisi hukum kita lagi menghadapi bandung atas keputusan yang pertama, oleh karena itu harapan kami jelas ke aturan yang berlaku, tegakkan kebenaran. Oleh karena itu Wamen juga mengatakan bahwa pejabat-pejabat perta exnahan yang menangani atau yang memperhatikan kasus ini orang-orang baru. Nah itulah harapan kita semoga keberpihakannya jelas kepada yang benar yang memang sudah sepantasnya yaitu kepada umat dan juga masyarakat."harap Kevin Wu.
(Antoni/Red)
Posting Komentar