Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai Berhasil Mengamankan Dua Pria
ANEKAFAKTA.COM,Kukar
Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap kasus narkoba jenis Sabu di Kampung Lawi RT. 004 Desa Muara Muntai Ilir kec. Muara Muntai kab. Kutai Kartanegara, pada Selasa (16/06/2023).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena Kapolsek Muara Muntai AKP Ahmad Said menjelaskan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kampung Lawi Desa Muara Muntai Ilir kerap terjadi transaksi Narkotika.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penyelidikan ke TKP tersebut," ujarnya.
'Setibanya di loaksi', kata AKP Said, anggota kami melihat ada 2 orang yang di curigai ada menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu.
Setelah dihampiri dan dilakukan pengggeledahan,m badan dan tempat tinggal FI (44) dan HA (34), anggota Reskrim Polsek Muara Muntai menemukan satu buah tas kecil warna biru di dalam lemari yang berisikan 15 poket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah dompet kecil warna pink.
Selain itu, ada 2 buah pipet kaca, 2 buah bendel plastik clip, 1 buah skop yang terbuat dari sedotan,1 buah korek gas merk tokai, 1 buah Hp merk nokia warna biru, 1 (satu) buah tempat permen merk Happydent yang diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Muara Muntai menerangkan, kini tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek muara muntai untuk di proses lebih lanjut.
Posting Komentar