Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Unit Reskrim Polsek Loa Janan Amankan Seorang Pria



Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Unit Reskrim Polsek Loa Janan Amankan Seorang Pria


Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis Sabu di Gang Kutai Rt.3 Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar, Selasa (12/6/2023).

Kapolres Kutai Kartanegara  AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan AKP Andy Wahyudi menjelaskan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu di gang Kutai Rt 3 Loa Janan Ulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Loa Janan melakukan penyelidikan ke TKP.

"Setibanya di TKP tepatnya di Gang Kutai Rt.3 Desa Loa Janan Ulu guna melakukan Penyelidikan, anggota kami melakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai berinisial IG (18)," ujar AKP Andy. 

Dari penggeledahan badan dan kendaraan terhadap IG,  ditemukan 3 poket Narkotika yang diduga sabu yang disimpan di dalam kotak Rokok.

Kapolsek menerangkan setelah melakukan penggeledahan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Loa Janan mengamankan Tersangka IG  dan barang bukti kini telah diamankan ke mapolsek Loa Janan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama