Seorang ASN di Purwakarta diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan
ANEKAFAKTA.COM,Purwakarta
Diduga telah terjadi penganiayaan terhadap perempuan oleh seorang ASN inisial A,terjadi pada tanggal 30 Mei 2023,pada hari Rabu Pukul 01,30 WIB TKP di Gulampok Desa Sukajadi ,telah terjadi kekerasan dengan memukul korban inisial V, korban perempuan ini dipukulin sampai 3 kali kebagian wajah mengakibatkan luka memar yang memerah sehingga korban terjatuh hilang keseimbangan,korban juga diancam dengan golok yang ditempelkan dileher korban,dan kini korban merupakan kader dari Partai Perindo yang akan masuk menjadi bacaleg DPRD Purwakarta, masalah ini sudah ditangani oleh kuasa hukum khususnya yaitu Ujang Suarna bersama Tim, ketika diwawancara Ujang Suarna kasus ini akan diproses secara hukum agar tegaknya keadilan di negara ini, hari ini korban dan kuasanya berencana melakukan visum sebagai barang bukti telah terjadinya penganiayaan, berdasarkan keterangan kuasa khususnya korban, ini dapat dituntut pasal penganiayaan dan atau perlindungan terhadap perempuan
Hari PM/Red
Posting Komentar