Seorang ASN di Purwakarta diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan


Seorang ASN di Purwakarta diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan

ANEKAFAKTA.COM,Purwakarta

Diduga telah terjadi  penganiayaan terhadap perempuan oleh seorang ASN  inisial A,terjadi pada tanggal 30 Mei 2023,pada hari Rabu  Pukul 01,30 WIB TKP di Gulampok Desa Sukajadi ,telah terjadi kekerasan dengan memukul  korban inisial V, korban perempuan ini dipukulin sampai 3 kali kebagian wajah mengakibatkan luka memar yang memerah  sehingga korban terjatuh hilang keseimbangan,korban juga  diancam dengan golok yang ditempelkan dileher korban,dan kini korban merupakan kader  dari Partai Perindo   yang akan masuk menjadi bacaleg DPRD Purwakarta,  masalah ini sudah ditangani oleh kuasa hukum khususnya  yaitu Ujang Suarna bersama Tim,  ketika  diwawancara  Ujang Suarna kasus ini akan diproses secara hukum agar tegaknya keadilan di negara ini, hari ini korban dan kuasanya berencana melakukan visum sebagai barang bukti telah terjadinya penganiayaan, berdasarkan keterangan kuasa khususnya korban, ini dapat dituntut pasal penganiayaan dan atau perlindungan terhadap perempuan


Hari PM/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama