Secara Virtual, Wakapolres Kutai Kartanegara dan Wartawan Ikuti Dialog Publik


Secara Virtual, Wakapolres Kutai Kartanegara dan Wartawan Ikuti Dialog Publik


Polres Kutai Kartanegara, bersama wartawan ikuti dialog publik tentang "Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis" yang digelar Mabes Polri secara virtual zoom meeting, Rabu (31/5/2023). 

Hadir dalam dialog tersebut Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Angga Indarta, Kasi Humas AKP Darnuji, Ketua PWI Kutai Kartanegara Bambang Hermanto. 

Saat membuka acara, Kadiv Humas Polri yang diwakili Brigjen Pol M. Hendra Suhartiyono mengatakan, peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan, salah satunya sebagai fungsi kontrol sosial. 

"Wartawan itu dilindungi undang-undang. Sehingga dalam menjalankan tugas profesinya tidak bisa dikenakan atau dijerat dengan undang-undang ITE," sebutnya. 

Ia juga mengatakan, pers memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa untuk menyebarkan informasi, dan penyambung lidah ke masyarakat. 

Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran. 

"Untuk itu Pers memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan profesinya dan mempunyai perlindungan hukum," jelasnya. 

Disisi lain, Ia berharap kegiatan dialog publik itu dapat memberikan manfaat bagi semua peserta, terkhusus bagi jajaran Polri dan insan Pers Indonesia.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama