Pengembang Kasus Pengeroyokan di Terminal Tidak ada Titik Terang dari Kapolsek Ujung Bulu



Pengembang Kasus Pengeroyokan di Terminal Tidak ada Titik Terang dari Kapolsek Ujung Bulu



ANEKAFAKTA.COM,BULUKUMBA


Pada Hari Kamis Tgl.15/6/2023
pengakuan Kanit Reskrim Polsek  ujung bulu saat di temui oleh pihak korban di ruang gelar Polsek ujung bulu.

"Tergantung sama kita Kalau memang kita merasa tidak puas dengan pelayanan teman-teman di ujung bulu itu hakta saya tidak  melarang kita, yang jelas setakat ini saya manpu menjelaskan kami sudah melakukan semaksimal mungkin untuk memanggil saksi-saksi yang bersangkutan mereka semua menolak tidak ada yang mahu bahkan sudah di datangi rumahnya tapi tidak ada yang mahu, apakah di perkara ini masa saya mahu bikin saksi abal-abal bikin setingan kan tidak mungkin "tuturnya

"Lanjut alasan keluarganya saksi menolak untuk bersaksi itu haknya selaku dia berkata cari aman dan dia tidak mengerti biar kita menjamin keamanannya,dan dia sepakat menolak untuk bersaksi bahkan neneknya sendiri yang menemui langsung saya, sempat saya pertanyakan kenapa menolak bersaksi alasan paktor keselamatan ,apa tidak cukup jaminan kami apa bila terlapor ini ( Adi dan Idhul)itu tanggung jawab kami untuk menjaga bukan kamu punya urusan tidak usah kamu yang berurusan itupun tidak di indahkan"ucapnya

"Lanjut kita sudah melakukan segala macam upaya menyurati dua kali,bahkan kami datangi rumah nya tapi dia tidak ada, saya juga tidak tahu langkah apa lagi yang harus lakukan untuk menyakinkan saksi supaya mahu bersaksi ,karna yang kami butuhkan harus ada saksi melihat "tutur Kanit Reskrim 

"Lanjut kami dari pihak korban tidak mahu tahu semua dan saya rasa oknum kepolisian tahu cara untuk bagaimana supaya saksi ini di ambil paksa,dan saya duga saksi ini bagian dari pelaku, karna ada apa sehingga saksi-saksi tidak mahu bersaksi sedangkan dia melihat dengan mata kepala sendiri dan kejadian itu pas mereka ber empat main domino"ucap Udin Karim

"Lanjut betul kata Kanit Reskrim untuk saat ini oknum tidak bisa menjemput paksa saksi atau pun pihak terlapor karna belum memenuhi SOP ,madsud saya kenapa oknum kepolisian tidak memberikan surat panggilan ketiga biar bisa menjemput paksa saksi-saksi ,karna sampai saat ini saksi dan terlapor belum pernah ada di intorgasi atau di periksa oleh oknum kepolisian "tuturnya

"Lanjut kami selaku keluarga korban merasa kecewa atas lambanya penanganan kasus,dan siapa kah kira-kira yang harus di persalahkan nanti apa bila ada terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, mantap undang-undang sekarang biar kapan membunuh kalau tidak ada yang melihat amanji." Tutup Udin Karim

(Eric_Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama