Mengutuk Nurani Bangsa Menegakan HAM di Pusat Ibu Kota



Mengutuk Nurani Bangsa
Menegakan HAM di Pusat Ibu Kota


Tim pengacara korban.kebakaran Tanah Merah RW.09 menyambangi kantor Komnas  HAM Jl..Latuhariri,  Menteng,Jakarta Pusat, Selasa, 20/6/2023.

Ketua TIM advokasi, Dr. Faizal Hafid, S.H.,M.H. menyampaikan saat konferensi.pers di depan kantor Komnas.HAM,

"Menindaklanjuti Konfrensi Press pertama Kami, pada Rabu tanggal 7 Juni 2023 yang lalu, dimana telah menyampaikan undangan terbuka dan memohon perhatian khusus dari Menteri
BUMN Bapak Erick Thohir dan Direktur PT Pertamina Persero Ibu Nicke Widyawati
agar dapat duduk bersama untuk mendiskusikan penyelesaian permasalahan korban meninggal
dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, pekerjaan serta kerugian materiil dan
immateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban
peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Pelumpang, Jakarta Utara," bebernya.

Sampai saat ini, sambungnya, belum ada itikad baik yang dilakukan oleh PT. Pertamina Patra Niaga dan PT.
Pertamina (Persero) dengan tidak pernah mengundang Kami (Tim Advokasi Pembela Warga Tanah Merah) untuk duduk bersama dalamť rangka menyelesaikan permasalahan tersebut.
Yang hal ini, juga merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi Advokat di Indonesia yang
Officium Nobile, profesi mulia dan terhormat. Kami telah menerima hampir 100 surat kuasa
dari korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Pelumpang
Jakarta Utara.

"Seharusnya sejak Kami menerima kuasa pada tanggal 7 Juni 2023 tersebut, PT
Pertamina Patra Niaga dan PT. Pertamina (Persero) hanya berkomunikasi dengan Kami sebagai penerima kuasa dan tidak lagi berkomunikasi langsung dengan prinsipal," jelasnya.

Oleh karena itu, masih kata, Faizal, Kami Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, mengambil langkah yang lebih tegas dan lebih kuat dengan mengadukan dan melaporkan PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Pertamina (Persero), kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), karena diduga telah terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Pelumpang, Jakarta
Utara.

Tim Pembela Warga Kampung Tanah Merah ini memohon bantuan terbaik dari Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) untuk dapat membantu
menyelesaikan dugaan telah terjadinya pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran dan
meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Pelumpang, serta memulihkan seluruh kerugian
materiil dan immateriil, sesuai dengan harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Pelumpang, Jakarta Utara.

Selain itu juga meminta 
perhatian khusus yang kedua kalinya dari Bapak Presiden Joko Widodo, Presiden,   Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,
berkaitan dengan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh PT. Pertamina Patra Niaga
 
"Jika dalam kasus
pelemparan anjing ke dalam Rawa Buaya saja, di Nunukan Kalimantan Utara yang jauh disana, dengan korban satu nyawa binatang yaitu seekor Anjing mendapatkan perhatian sangat serius
dari Bapak Erick Thohir, dan selanjutnya Bapak sebagai Menteri BUMN memerintahkan
Direksi PT. Pertamina (Persero) untuk melakukan tindakan tegas karena sesuatu yang dianggap
biadab, Kami hormat dan respek atas apa yang bapak lakukan tersebut. Oleh karenanya seharusnya Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. juga, harus melakukan yang sama, 
memerintahkan Direksi Pertamina (Persero) untuk menindak tegas pejabat-pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian sehingga menyebabkan kebakaran dan meledaknya Depo PT
Pertamina Patra Niaga Pelumpang, Jakarta Utara. Yang menyebabkan hilangnya 37 nyawa
manusia, warga Tanah Merah,"sindir Faizal, di depan puluhan awak media tv dan online, melanjutkan, sampai dengan hari ini 20 Juli 2023 tepat 110 hari (3 Bulan 20 Hari). Sejak peristiwa kebakaran dan
meledaknya Depo PT Pertamina Patra Niaga Pelumpang, Jakarta Utara. Pada tanggal 3 Maret
2023 belum ada satupun pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. Miris bukan?
Warga korban ledakan PT Pertamina Patra Niaga Pelumpang adalah manusia sehingga melekat dalam dirinya Hak Asasi Manusia yang seharus mendapatkan perhatian yang lebih khusus.

Hal lainnya adalah jika negosiasi mendatangkan Tim sepak bola Argentina saja, Pak Erick
berani, bernyali dan secara langsung memimpin tim negosiasi, maka seharusnya Bapak Erick
Thohir juga harus berani, bernyali dan secara langsung memimpin tim negosiasi untuk
bernegosiasi dengan Kami Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan kemanusiaan yang besar ini dengan sebaik-baiknya, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT.
Pertamina Patra Niaga Pelumpang, Jakarta Utara.

Demikian juga permohonannya.yang sama.kepada Nicke Widyawati, sebagai Direktur Utama
PT. Pertamina (Persero), (yang sangat berprestasi yang membuat pertamina untung 56,6
Triliyun),  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro
Jaya Irjen Pol Karyoto.

"Untuk segera mengusut tuntas dan transparan atas peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Pelumpang, yang diduga telah
terjadi kelalaian sebagaimana yang disebutkan pada pasal 188, 359, dan 360 KUHP, mengingat
sampai hari ini telah berjalan 3 bulan 20 hari, sejak peristiwa tersebut terjadi, belum ada pihak
yang dianggap bertanggung jawab, padahal tercatat 37 korban jiwa meninggal dunia, luka-luka,
cacat tetap, dan kehilangan harta benda, pekerjaan serta kerugian materiil dan immateriil
yang belum tuntas terselesaikan hingga hari ini.
Terakhir, kami memohon dengan segala rasa hormat kepada Komisi Nasional Hak Asasi

Terakhir tim advokasi Tanah Merah,  berharap agar Komnas HAM RI untuk dapat menjalankan fungsi dan
tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan menegaskan agar hadirnya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. terhadap warga korban ledakan PT. Pertamina Pelumpang.

Salah seorang korban Plumpang yang ada 5 keluarganya meninggal, meminta keadilan di negeri ini.
"Saya minta, keadilan, apakah di negeri ini masih  ada keadilan,?, kami memints uang santunan yang layak."
(Antoni/ Red)



,

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama