Masyarakat Mandau Ramai-Ramai Manfaatkan Layanan Eazy Passport, Dibuka Langsung Stafsus Menkumham Fajar Lase
ANEKAFAKTA.COM,Bengkalis
Eazy Passport adalah layanan paspor dengan sistem jemput bola, dimana petugas Imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon paspor. Dengan semangat melayani dan memudahkan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau gencar menggelar Layanan Eazy Passport. Kantor Camat Mandau, Bengkalis, menjadi tempat diadakannya kegiatan, Rabu (21/6).
Sebanyak 5 Kantor Imigrasi yang ada di Riau yaitu Kantor Imigrasi Bengkalis, Pekanbaru, Dumai, Siak, dan Bagansiapiapi dikerahkan untuk melayani sekitar 600 pemohon paspor. Sejak pagi, masyarakat mulai memadati aula Kantor Camat Mandau demi mendapatkan layanan ini.
Kehadiran Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, semakin memeriahkan acara. Beliau pun tak sungkan-sungkan menyapa masyarakat, mengarahkan masyarakat untuk antrian dengan rapi, dan ikut memeriksa kelengkapan berkas agar berlangsung cepat.
"Kemenkumham akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar dapat diakses dengan cepat, mudah, dan murah. Biasanya masyarakat yang ke Kantor Imigrasi, tapi dengan layanan ini, kami (petugas Imigrasi) yang langsung mendatangi masyarakat. Semoga banyak masyarakat yang mendapatkan kemudahan, khususnya masyarakat lansia dan rentan," sebut Fajar saat membuka layanan.
Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/ Ijazah/ buku nikah, dan Persyaratan pendukung (disesuaikan dengan tujuan pembuatan/penggantian paspor).
Setelah pemeriksaan berkas, wawancara dan pengambilan biometrik, pemohon paspor bisa melakukan pembayaran paspor melalui Bank yang juga hadir di lokasi. Biaya layanan Eazy Passport sama dengan layanan pembuatan paspor pada umumnya, yakni Rp 350.000 untuk paspor biasa dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik.
Kegiatan Eazy Passport ini juga dipantau Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu. Kakanwil turut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Riau, Is Edy Eko Putranto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau, Edison Manik. "Masyarakat yang sudah diambil datanya dan melakukan pembayaran, Paspornya nanti dapat diambil di Kantor Camat Mandau ini mulai tanggal 4 sampai 5 Juli 2023. Bayarnya sesuai dengan PNBP yang telah ditetapkan, tidak ada biaya tambahan," ucap Jahari sembari berharap layanan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Annisa Abni salah satu warga Mandau sangat mengapresasi layanan yang diadakan Kanwil Kemenkumham Riau. Bagi dirinya yang seorang karyawan, layanan ini sangat berguna baginya. Dia pun memberitahukan kepada keluarga dan rekan sejawatnya yang kemudian ramai-ramai datang. "Terima kasih atas layanan yang diberikan. Buat Paspor sekarang mudah dan cepat. Semoga layanan ini terus dilaksanakan ya biar banyak masyarakat yang terbantu," harapnya.
Posting Komentar