Lapas Kelas II A Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Melalui Modus Baru Lewat Kepala Ikan Lele




Lapas Kelas II A Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Melalui Modus Baru Lewat Kepala Ikan Lele

ANEKAFAKTA.COM,Kediri  

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu melalui layanan penitipan barang.

Penyelundupan dilakukan dengan modus dimasukkan kedalam sayur ikan lele. Bermula saat salah satu petugas memeriksa barang titipan warga binaan yang dibawa oleh pengunjung, kemudian petugas penggeledahan barang merasa curiga dengan sayur yang berisi ikan lele.

Petugas penggeledahan lalu melaporkan kepada perwira piket dan sesaat kemudian petugas membawa pengunjung dan barang kunjungan ke ruang keamanan untuk dilakukan penggeledahan lebih intens. Benar saja, setelah digeledah lebih mendetail, ditemukan bungkusan hitam mencurigakan yang dimasukkan kedalam kepala ikan lele.

Setelah melaporkan kepada Kalapas, kemudian pihak Lapas Kediri menghubungi Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk membuka bungkusan hitam tersebut. Setelah dibuka secara bersama-sama, ditemukan 3 paket bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat 3.22 gram, 3.12 gram, dan 3.26 gram.

Kepala Lapas Kediri M Hanafi mengatakan, bahwa ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya Lapas Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim dalam perang melawan narkoba.
"Alhamdulillah hari ini kami kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui titipan makanan kepada warga binaan. Kali ini modusnya dimasukkan di kepala ikan lele, berkat kejelian dan integritas petugas, upaya tersebut berhasil kami gagalkan. Ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya Lapas Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim dalam perang melawan narkoba. Untuk proses selanjutnya kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota", ujar Hanafi.

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Harianto mengatakan, bahwa Satresnarkoba Polres Kediri Kota akan selalu bersinergi dengan Lapas Kediri dalam pemberantasan narkoba.
"Kami akan terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba khususnya dengan Lapas Kediri. Penemuan pada hari akan kami tindaklanjuti secepatnya", ungkap Ipung.
Setelah dilakukan pendataan, kemudian barang bukti dan pengunjung diserahkan kepada Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut.

Atr/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama