Laksanakan Supervisi Pagu Indikatif, Kumham Sumut Optimalkan Dokumen Rencana Kerja Dan Anggaran
ANEKAFAKTA.COM,Medan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggandeng seluruh Satuan Kerja jajaran mengoptimalkan dokumen rencana kerja dan anggaran melalui kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Supervisi pagu indikatif ini penting guna menghasilkan dokumen rencana kerja dan anggaran yang berkualitas. Diharapkan masing-masing Satuan kerja dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang baik, tepat sasaran serta sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudi Fernando Sianturi dalam Penutupan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara 2023, Jumat (9/6).
Dilaksanakan di Aula Soepomo Lt V Kantor Wilayah, kegiatan ini diikuti oleh para operator RKA-K/L di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dikomandoi oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi ini, berlangsung sejak hari Selasa, 06 Juni 2023 s.d hari ini, Jumat, 09 Juni 2023.
Disampaikan bahwa sistem pelaksanaan anggaran harus menjamin adanya ketaatan terhadap wewenang anggaran dan memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan dan pelaporan yang dapat langsung mengetahui adanya masalah pelaksanaan anggaran.
Dari kegiatan Supervisi Pagu Indikatif yang telah dilaksanakan, diharap sinergi dan kolaborasi terus dilanjutkan dengan baik untuk berkontribusi positif dalam memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, Kementerian Hukum dan HAM.
(Red/AVID)
Posting Komentar