Kunjungan Ombudsman Ke Karanganyar Nusakambangan
ANEKAFAKTA.COM,KARANGANYAR
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI. Tim Ombudsman RI mengunjungi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan untuk melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Rabu (14/06).
Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan hal yang rentan untuk menjadi sasaran praktik maladministrasi dan korupsi, makadari itu pengawasan terhadap sektor ini dijadikan fokus dan kinerja ekstra. Tim Ombudsman juga menyampaikan mengenai upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ombudsman mengajak seluruh pegawai untuk turut ikut serta dalam peran pencegahan maldministrasi yang dimulai dari diri sendiri serta memberikan kontribusi secara aktif di dalam perbaikan sistem pelayanan publik termasuk didalamnya terkait partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Pasal 11 Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan, bentuk tindakan maladministrasi dibagi ke dalam 10 bentuk perbuatan yaitu penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, tidak patut, berpihak, diskriminasi dan konflik kepentingan.
Pada kesempatan ini rombongan Ombudsman berkesempatan melihat sistem IT dan penerapan pelaksanaan pelayanan publik di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, serta meninjau sistem pengamanan dan pengawasan WBP melalui CCTV yang berada diruang kontrol room.
EA/Red
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KaranganyarAmpuh
Posting Komentar