Kasdim 0510/Tigaraksa Hadir Apel Deklarasi Polmas RW
ANEKAFAKTA.COM,Tigaraksa
Sinergitas Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Hendrik Sudrajat menghadiri kegiatan apel Deklarasi Polmas RW (Rukun Warga) Polresta Tangerang tahun 2023. yang akan di ikuti 650 Orang, kegiatan di gelar di Lapangan Maulana Yudha Negara Jalan H. Somawinata Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu (14/06/2023).
Kegiatan di hadiri
Brigjen Pol .H.M.Sabilul Alif,SH Wakapolda Banten, Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M.SI Sekda Kabupaten Tangerang, Kombes Pol. Dr. Sigit Dany Setiyono Kapolresta Tangerang,
Aldo Sianturi Kajari kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana Kepala Badan Kesbangpol kab.Tangerang, Yayat Rohimat Kepala Dinas DPMPD, Kepala OPD Kabupaten Tangerang dan Perwakilan dari MUI Kabupaten Tangerang.
Dalam Penyampaiannya
Brigjen Pol .H.M.Sabilul Alif Wakapolda Banten mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat mencatat mendengar dan memberi solusi terkait permasalahan yang ada serta menjadi polling system.
"Saya harapkan dengan adanya polisi RW ini babinkamtibmas akan lebih terbantu apa yang harus dilakukan oleh polisi RW polisi RW ini bukan babinkamtibmas itu satu Desa satu polisi termasuk adalah mitra strategis tiga pilar yaitu Babinsa kepala desa dan babinkamtibmas tiga pilar ujung tombak," ujarnya.
Dengan adanya polisi RW ini akan lebih terbantu sehingga apa yang harus dilakukan oleh polisi RW yang pertama adalah mengetahui di mana anda bertugas jangan sampai nanti ditanya kondisi RW belum tahu nanti harus tahu di mana dia bertugas. kedua sudah pernah datang di wilayah tersebut ya karena kondisi RW ini adalah orang yang ada atau tempat tinggalnya di daerah atau tempat tinggalnya tidak jauh dari tugasnya sebagai polisi jadi polisi RW harus pernah tahu yang pertama adalah tahu dimana dia ditugaskan.
"Kegiatan-kegiatan atau kalau ternyata ada permasalahan di RW ini tolong bisa disampaikan ke saya untuk bisa dijadikan solusinya sehingga permasalahan-permasalahan langsung laporan ke Polres atau Polda dan permasalahan-permasalahan di RW tersebut dapat diselesaikan dengan RW. jangan sampai harus diselesaikan di tingkat desa sehingga tugasnya polisi RW ini punya tanggung jawab untuk yang lebih kecil cukup yang lebih tajam. yang lebih bisa menerima keluhan masyarakat dari level yang terkecil dan terbawa itu harapannya," terangnya.
Sementara, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Hendrik Sudrajat mengatakan,
Polisi RW adalah untuk meningkatkan kinerja Kepolisian berbasis komunitas, dan bertugas menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, serta memudahkan koordinasi dengan Ketua RW terkait gangguan kamtibmas.
"Dalam hal ini TNI melalui Babinsa-Babinsa di wilayah akan melakukan sinergitas dengan Polisi RW," guna terciptanya wilayah masing - masing Desa dengan aman tambahnya.
Sumber kodim 0510/Tigaraksa
Posting Komentar