Ferdy Sembiring Tuntaskan Wakaf Pembangunan Bedah Rumah Tiga Anak Yatim Di Pasir Muncang


Ferdy Sembiring Tuntaskan Wakaf Pembangunan Bedah Rumah Tiga  Anak Yatim Di Pasir Muncang




Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al Hikmah, melakukan serah terima wakaf bedah rumah tiga orang anak yatim di Kampung Pasir Muncang RT 2 RW 9 Desa Panyindangan Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rumah yang sebelumnya sangat memprihatinkan itu, berhasil tuntas direnovasi menjadi tempat ringgal yang layak huni, bersih dan sehat berkat bantuan penggiat sosial Sumatera Utara Ferdy Sanjaya Sembiring.

Relawan Lembaga Kesejahteraan Sosial Al Hikmah Cabang Garut Fahmi Abdul Hamam kepada media, Rabu (07/06/2023) mengatakan, rumah itu dihuni seorang ibu bernama Rustika yang telah 5 tahun menjanda karena ditinggal meninggal sang suaminya.

Dengan hidup yang serba kekurangan, janda dhuafa Ibu Rustika ini menghidupi dan menyekolahkan 3 orang anaknya  yang kecil kecil sudah menjadi yatim di sebuah rumah yang tergolong tidak layak untuk dihuni oleh manusia.

"Mengetahui hal itu, kami LKS Al Hikmah langsung bergerak membuka peluang amal sholeh kepada para muhsinin. Alhamdulillah salah satunya adalah Bapak Ferdy Sanjaya Sembiring yang ikut serta menuntaskan biaya untuk pembangunan bedah rumah tersebut," jelas Fahmi.

Setelah dibedah atau dibangun kembali selama 20 hari, pengerjaan pembangunannya pun beres dan tuntas, sehingga pada Hari Senin (05/06/2023) rumah tersebut secara resmi diserahterimakan untuk ditempati kepada penerima manfaatnya yakni janda duafa Rustika bersama ketiga anaknya.

Menurut Fahmi, tanggapan dari masyarakat sangat luar biasa atas bedah rumah tersebut, mulai dari RT, RW hingga dan masyarakat terus berdatangan menyampaikan apresiasinya saat peresmian.

" Program bedah rumah LKS Al Hikmah ini memang termasuk program yang dicanangkan pemerintah, namun karena banyak yang tidak tercover dan susahnya akses sehingga program bedah rumah kaum dhuafa seperti ini banyak yang terkendala," tandas Fahmi.

(Red/AVID)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama