Fenomena Pernikahan Dan Perceraian Pisah Harta
Penulis : Niken Sri Rahayu
Jakarta,-anekafakta.com,
Fenomena pernikahan yg di sertai perjanjian pra-nikah pisah harta sudah menjadi hal yg lumrah di kalangan sebagian orang terutama yang merasa punya banyak harta
Mungkin buat mereka itu hal yg tepat berdasarkan kondisi mereka saat itu atau berdasarkan pertimbangan ke depan untuk melakukan sebuah tindakan antisipasi jika sang pasangan melakukan sebuah kesalahan
Tetapi ternyata perjanjian pisah harta tidaklah efektif untuk si istri atau suami setelah adanya perceraian
Perjanjian semacam itu hanya menguntungkan salah satu pihak sementara pihak lain di rugikan
Terbukti setelah adanya perceraian ada pihak yg di rugikan bahkan terkesan di perlakukan tidak adil
Dan mayoritas di alami pihak istri
Faktor bucin ikut punya andil dari adanya perjanjian semacam itu
Dan ini mayoritas di lakukan pihak perempuan
Si istri tidak melakukan tindakan antisipasi untuk masa depannya karena perempuan lebih mengedepankan perasaan dan hati dalam setiap tindakannya daripada logika
Dia ikhlas saja menjalani peran sebagai ibu rumah tangga secara full tanpa melakukan aktifitas-aktifitas yang menghasilkan uang
Hal itu di lakukan karena kepercayaan penuh trhadap suami yg akan tetap setia bersamanya seumur hidup
Tetapi apa daya sang suami yg selama ini di berikan kepercayaan secara full dan menjadi sandaran hidup tiba-tiba menggugat cerai si istri dengan berbagai macam alasan
Kemudian tiba-tiba si istri merasa sangat di rugikan dengan perjanjian pisah harta tersebut dan merasa di perlakukan tidak adil
Karena selama ini dia secara total mengabdikan diri untuk suami dan anak2
Jika mau bersikap obyektif si suami juga tidak bisa sepenuhnya di persalahkan
Dan jika mau jujur kelalaian ada pada pihak istri
Seharusnya dari awal menikah seorang perempuan bisa berpikir logis
Bagaimana mungkin seorang perempuan mau membuat perjanjian semacam itu
Perjanjian semacam sangat jelas memperlihatkan seseorang lebih mencintai hartanya di banding belahan jiwanya
Dan ini bisa menimpa laki2 ataupun perempuan
Cinta boleh
Sayang harus
Bucin tidak salah
Tetapi logika harus jalan
Jangan sampai di kemudian hari perjanjian semacam itu menjadi bumerang buat kita
Jika seorang perempuan menyetujui perjanjian pra-nikah yang berisi kesepakatan pisah harta maka selain menjalani peran sebagai ibu rumah tangga dia juga harus melakukan aktifitas yg bersifat profesi supaya tidak bingung dan panik ketika tiba-tiba di gugat cerai si suami
Cantik saja tidak cukup
Perempuan harus smart dan mandiri
Mengutamakan keluarga harus tetapi melakukan sebuah tindakan antisipasi untuk masa depan juga harus
Jadilah perempuan smart yang tidak meninggalkan kodrat kewanitaan
*HARTA YANG PALING BERHARGA ADALAH KELUARGA*
*SALAM RAHAYU*🇮🇩🇮🇩❤️
❤️
Red*
Penulis : Niken Sri Rahayu
Posting Komentar