Fenomena Pernikahan Dan Perceraian Pisah Harta

Fenomena Pernikahan Dan Perceraian Pisah Harta

Penulis : Niken Sri Rahayu

Jakarta,-anekafakta.com

Fenomena pernikahan yg di sertai perjanjian pra-nikah pisah harta sudah menjadi hal yg lumrah di kalangan sebagian orang terutama yang merasa punya  banyak harta

Mungkin buat mereka itu hal yg tepat berdasarkan kondisi mereka saat itu atau berdasarkan pertimbangan ke depan untuk melakukan sebuah tindakan antisipasi jika sang pasangan melakukan sebuah kesalahan

Tetapi ternyata perjanjian pisah harta tidaklah efektif untuk si istri atau suami setelah adanya perceraian
Perjanjian semacam itu hanya menguntungkan salah satu pihak sementara pihak lain di rugikan 

Terbukti setelah adanya perceraian ada pihak yg di rugikan bahkan terkesan di perlakukan tidak adil
Dan mayoritas di alami pihak istri

Faktor bucin ikut punya andil dari adanya perjanjian semacam itu 
Dan ini mayoritas di lakukan pihak perempuan
Si istri tidak melakukan tindakan antisipasi untuk masa depannya karena perempuan lebih mengedepankan perasaan dan hati dalam setiap tindakannya daripada logika
Dia ikhlas saja menjalani peran sebagai ibu rumah tangga secara full tanpa melakukan aktifitas-aktifitas yang menghasilkan uang

Hal itu di lakukan karena kepercayaan penuh trhadap suami yg akan tetap setia bersamanya seumur hidup 
Tetapi apa daya sang suami yg selama ini di berikan kepercayaan secara full dan menjadi sandaran hidup tiba-tiba menggugat cerai si istri dengan berbagai macam alasan

Kemudian tiba-tiba si istri merasa sangat di rugikan dengan perjanjian pisah harta tersebut dan merasa di perlakukan tidak adil 
Karena selama ini dia secara total mengabdikan diri untuk suami dan anak2

Jika mau bersikap obyektif si suami juga tidak bisa sepenuhnya di persalahkan
Dan jika mau jujur kelalaian ada pada pihak istri

Seharusnya dari awal menikah seorang perempuan bisa berpikir logis
Bagaimana mungkin seorang perempuan mau membuat perjanjian semacam itu
Perjanjian semacam sangat jelas memperlihatkan seseorang lebih mencintai hartanya di banding belahan jiwanya
Dan ini bisa menimpa laki2 ataupun perempuan

Cinta boleh
Sayang harus 
Bucin tidak salah 
Tetapi logika harus jalan

Jangan sampai di kemudian hari perjanjian semacam itu menjadi bumerang buat kita
Jika seorang perempuan menyetujui perjanjian pra-nikah yang berisi  kesepakatan pisah harta maka selain  menjalani peran sebagai ibu rumah tangga dia juga harus melakukan aktifitas yg bersifat profesi supaya tidak bingung dan panik  ketika tiba-tiba di gugat cerai si suami

Cantik saja tidak cukup
Perempuan harus smart dan mandiri 
Mengutamakan keluarga harus tetapi melakukan sebuah tindakan antisipasi untuk masa depan juga harus
Jadilah perempuan smart yang tidak meninggalkan kodrat kewanitaan

*HARTA YANG PALING BERHARGA ADALAH KELUARGA*


*SALAM RAHAYU*🇮🇩🇮🇩❤️
❤️

Red*

Penulis : Niken Sri Rahayu

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama