Diduga Melindungi 'Pengusaha Nakal' Beroperasi Diwilayahnya, Kades Randusari:"Saya Tidak Tahu, Tapi Dia Orangnya Baik"
ANEKAFAKTA.COM,KUNINGAN
Tim Investigasi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) terus mendalami aduan informasi dengan mendatangi kembali lokasi usaha untuk bertemu langsung pemilik usaha yakni, Warli atau lebih dikenal "bos gigi" di Desa Randusari Kecamatan Cibereum Kabupaten Kuningan.
Namun sungguh disesalkan oleh Tim SBI yang turun langsung bersama Pimpinan Redaksi saat tiba dilokasi, justru Warli selaku pemilik dan penanggungjawab usaha bukannya menemui untuk memberikan keterangan, Warli diduga memilih untuk pergi menghindar.
"Kami sesalkan sikap dari Warli, kebetulan anggota kami ada yang sempat melihatnya sebelum dia bergegas masuk ke rumah, sampai dia meninggalkan cangkir kopi dan rokoknya di teras, kenapa harus menghindar, justru itu semakin menguatkan dugaan kami bahwa memang yang bersangkutan itu pengusaha nakal" Ujar Pimpinan SBI, Agung.
Tim kembali bertemu dengan Dani, setelah mempersilahkan kami duduk, Dani lalu pergi entah kemana.
Tak berselang lama Kepala Desa Randusari,Tata Kasta, bersama Dasko yang belakangan diketahui sebagai supir dari keluarga Warli datang menghampiri.
Tata yang mengaku tahu mengenai surat konfirmasi yang Tim SBI kirim dan titipkan kepada Dani di hari sebelumnya, membuka pembicaraan, "Saya kebetulan lewat jadi mampir kesini" Ucap Kades
Kemudian dijelaskan bahwa kedatangan Tim SBI untuk melakukan konfirmasi aduan warga langsung pada pemilik usaha, tetapi Warli nampaknya menghindar, Tata berpendapat lain "Setahu saya habis mengurus istrinya yang sedang sakit, mungkin istirahat, kalau memang Ia terlihat ada dirumah, tapi saya belum bertemu juga" Jelas Kades
Disela perbincangan, nampak satu persatu pekerja yang sebelumnya beraktivitas seperti biasa terlihat meninggalkan lokasi dan menutup pintu ruang produksi
Sementara dirasa telah cukup menunggu tetapi Warli tak juga muncul, Tim SBI memutuskan untuk pergi.
*Jumat, 23/06/2023 pertemuan Tim SBI bersama Tata Kasta di Balai Desa Randusari dalam rangka wawancara konfirmasi peran Pemerintahan Desa*
Dalam pertemuan Tata Kasta menyampaikan "Saya telah mencoba menemui Warli namun yang bersangkutan nampaknya tidak berkenan untuk duduk bersama klarifikasi persoalan yang di adukan pada Tim SBI terkait usahanya, tadi hanya Dasko (supir Warli) sempat datang menanyakan apakah Tim SBI sudah ada atau belum, tapi sekarang Dasko sudah pergi" Ungkap Tata
Tata menambahkan, "Warli merupakan putra asli Desa Randusari, sebelumnya usaha di Jakarta tapi rumah disini sudah ada dari dulu, pada 2017 datang kembali mulai rencana menetap, kalau usahanya itu baru beroperasi disini saat pandemi Covid-19 sekitar 2021, soal penggunaan bahan kimia atau pembuangan limbah ke sungai saya tidak tahu, tapi jarak rumah saya cukup dekat tidak mengeluhkan adanya dampak pencemaran, berkenaan disampaikan dalam surat Undang-Undang dan Pasal mengenai sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan itu memang benar cuma saya tidak tahu itu bahan kimia apa, bahayanya apa, tetap saja itu putusan ada di ranah pengadilan"Tambahnya
Lebih jauh Tata justru memuji sikap sosial Warli pada lingkungan terlebih dalam hal sumbangan untuk pembangunan, "Dia orangnya baik, jiwa sosialnya tinggi, bangun pos ronda, nyumbang ke Mesjid juga berapa puluh juta, begitu, jadi saya berharap masalah besar bisa dikecilkan, dan masalah kecil bisa diselesaikan bagaimana baiknya, dengan kekeluargaan" Ungkap Tata
Sementara Tim SBI merangkum beberapa keterangan Kepala Desa Randusari Tata Kasta yang cenderung saling bertolak belakang, misalnya :
1. Kades Tata mengaku bahwa Warli telah memiliki KTP sebagai warga Jakarta hingga saat ini, dan usahanya di Jakarta telah memiliki izin. Tetapi Tata pun tidak pernah melihat fisik dokumen izin tersebut, sedangkan Warli dan usahanya kini beroperasi di wilayah Randusari tentu harus menempuh perizinan di sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan.
2. Tata mengatakan Warli sedang menempuh proses perizinan, sedangkan Warli belum buat surat domisili bahkan belum urus surat pindah dari Jakarta ke Kuningan ditambah pembuatan SKU Desa pun Tata mengaku Ia belum pernah memproses karena Warli tidak mengajukan ke Pemdes, lalu bagaimana Tata dapat mengatakan izin usahanya sedang berproses apalagi kegiatan usaha Warli sudah hampir 2 Tahun beroperasi dikuatkan keterangan Dani belum pernah ada Instansi terkait yang melakukan survey verifikasi lapangan ke lokasi usaha milik Warli.
3. Tata mengaku tidak memiliki nomor kontak, jarang berkomunikasi, kesulitan mengetahui keberadaan Warli untuk bertemu, tetapi mampu menerangkan riwayat hidup dan usaha Warli serta begitu menyanjung jiwa sosialnya yang tinggi dengan gemar memberikan sumbangan tetapi kurang mempertimbangkan adanya pengakuan Dani sosok kepercayaan dari Warli yang menyampaikan bahwa pembuangan limbah menggunakan pipa yang mengarah ke sungai kelak tidak menutup kemungkinan akan adanya dampak bagi kesehatan warga yang lain sementara Warli terus meraup pundi-pundi rupiah dari omzet milyaran per bulan yang didapatkan tentu cukup untuk menyokong jiwa sosialnya yang tinggi.
TIM
Posting Komentar