Bawaslu Kota Tasikmalaya Lakukan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Laporan Hasil Pengawasan Sebagai Pintu Masuk Penanganan Pelanggaran



Bawaslu Kota Tasikmalaya Lakukan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Laporan Hasil Pengawasan Sebagai Pintu Masuk Penanganan Pelanggaran

Kota Tasikmalaya, Anekafakta.com

Bawaslu Kota Tasikmalaya mengadakan pembinaan penanganan pelanggaran Laporan Hasil Pengawasan sebagai pintu masuk penanganan pelanggaran, pembinaan ini untuk para pengawas yang bertugas di Setiap kelurahan yang ada di Kota Tasikmalaya. yang bertempat di Hotel Santika Kota Tasikmalaya. Senin (05/06/2023) 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tasikmalaya Rino Sundawa Putra mengatakan forum ini untuk meningkatkan pemahaman berkaitan dengan tugas dan wewenang pengawas tingkat kelurahan, batasan kewenangan, dan tugas ditingkat kelurahan, jadi Memang pengawas kelurahan ini hanya sampai menerima dan menyampaikan pelaporan hasil pengawasan, tidak ada kewenangan untuk melakukan proses pelanggaran hanya mencatat menuliskan dalam hasil pengawasan mengarahkan jika ada orang yang ingin melapor secara berjenjang ke bawaslu kecamatan kemudian naik ke tingkat Kota, tadi ditekankan berkaitan dengan jenis jenis pelanggaran, karena logika sederhana bahwa tidak mungkin bisa Mengetahui itu pelanggaran atau bukan, tanpa mengetahui aturan mainya," Ujar Rino

Rino menambahkan oleh karena itu, penekannanya untuk meningkatkan kapasitas teman teman Pengawas ditingkat kelurahan maka wajib hukumnya membaca setiap peraturan perundang-undangan yang mengatur soal tahapan, Baik itu, Undang undang, perKPU dan PerBawaslu, tadi muncul diskusi Soal, politik uang, distribusi logistik dan pengawasan proses penyusunan daftar pemilih yang sampai saat ini masih berjalan, sebab, di satu sisi pantarlih sudah habis masa kerjanya jadi memang tentang kerja KPU hanya ke tingkat TPS, Informasi berkaitan dengan Orang yang meninggal dan pindah, dan disistem dicoret akibat itu, akan terbatas."Tandasnya

Lanjut Rino,  sehingga kita tekankan temen temen PKD untuk bisa berkordinasi Minimal 4 RW, TPS berbasis RW, kita terbatas PKD oleh karena itu temen temen PKD bisa berkomunikasi dengan tiap RW, untuk bisa mengedintifikasi setiap hari orang yang meninggal atau pindah, sehingga akan bisa diberikan saran perbaikan secara berjenjang," pungkasnya

Evi Firdausiah/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama