Wakil Walikota Bengkulu Serahkan Sertifikat Izin Klinik Pratama Lapas Bengkulu
ANEKAFAKTA.COM,Bengkulu
Perhatian pemerintah kota bengkulu tidak hanya pada masyarakat umum tetapi juga pada masyarakanya yang sedang jalankan hukuman di Lapas Klas IIA Bengkulu. Hari ini ( Rabu (10/05/2023 ) Resmi Klinik lapas Klas A bengkulu telah berizin Klinik Pratama.
Penyerahan sertifikat izin klinik pratama diserahkan langsung oleh wakil wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Pada kesempatan itu Dedy menyampaikan bahwa ,"untuk mendapatkan sertifikat ini, membutuhkan perjalanan panjang, dimana syarat-syarat untuk mendapatkan perlu dipenuhi. Sertifikat izin klinik pratama ini, sebagai wujud perhatian Pemkot Bengkulu kepada warganya yang ada dilapas," pungkasnya.
"Selain itu juga kendaraan ambulance untuk mengantar pasien warga binaan, jika perlu dirujuk ke RS Kota. Kami akan selalu hadir dimana lapas membutuhkan, imbuhnya."
Kemudian, pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa ," perlunya sinergitas dan bantuan Pemkot Bengkulu dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan karena Lapas memiliki keterbatasan anggaran dan fasilitas," ungkapnya.
Selain itu, kalapas bengkulu, Ade Kusmanto yang menerima langsung penyerahan sertifikat izin klinik Pratama dari Pemkot Bengkulu sangat mengapresiasi perhatian dan bantuan Pemkot Bengkulu. Konsekuensinya layanan kesehatan warga binaan harus lebih baik lagi, ungkapnya.
Acara ditutup dengan kunjungan Wakil walikota melihat kesiapan tenaga Kesehatan dan sarana prasarana dalam berikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
EA/Red
(Humas Lapas Bengkulu ).
Posting Komentar