Wabup Ceramah Halal Bihalal dan Awali Pembangunan Pondok Pesantren Darul Muttaqin Kolo Kolo di Luaiya

Wabup Ceramah Halal Bihalal dan Awali Pembangunan Pondok Pesantren Darul Muttaqin Kolo Kolo di Luaiya

Wakil bupati Selayar, Sulawesi Selatan, H. Saiful Arif, SH, resmi meletakkan batu pertama pembangunan pondok pesantren modern Darul Muttaqin Kolo Kolo Luaiya, Desa Bargaia, Kecamatan Bontomanai, Jum'at, (5/5) siang. 
    
Sebelumnya, wakil bupati, berkenan menyampaikan sambutan dan hikmah halal bihalal di hadapan camat Bontomanai, tim forkopimca, dan puluhan tamu undangan yang hadir dalam rangkaian acara Peringatan Halal Bihalal dan Peletakan batu pertama pondok pesantren modern Darul Muttaqin Kolo-Kolo di Luaiya. 

Dalam rangkaian hikmah halal bihalal yang disampaikannya, wabup, H. Saiful Arif, SH, mengemukakan, halal bi halal merupakan tradisi khas Indonesia, setelah hari raya Idul Fitri yang kerap diaplikasikan dalam bentuk sungkeman dan atau silaturrahmi dengan saling kunjung mengunjungi antar sesama keluarga dan atau tetangga. 
Dalil dan atau hadits "Man shoma Romadhona iimaanan Wahtishaaban *Gufiro lahuu maa taqaddama min dzambih"* "barang siapa yang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan dasarnya iman, pelaksanaannya ihti saban, penuh perhitungan, bukan hanya menahan diri dari hal hal yang membatalkan puasa, akan tetapi juga berusaha keras menahan diri dari hal hal yang membatalkan pahala puasa, maka orang orang ini dikategorikan ghufiro lahu maa taqoddama min dzanbih. 



Meski demikian kata dia, masih ada petunjuk dan penjelasan berikutnya yang akan diampuni Allah hanya dosanya kepada Allah. Namun, sekalipun Allah Maha Pengampun, Allah tidak akan mengampuni hamba-Nya, jika kesalahan sesama hamba belum saling memaafkan. 
Bahkan Rasulullah SAW sempat berpesan kata Saiful, jangan menjadi manusia bangkrut dalam beragama adalah orang yang rajin beribadah,
Tetapi ada kesalahan kesalahan yang tidak termaafkan, sehingga pada Yaumul hisab terjadi antrian panjang, menuntut keadilan. 
Sehingga amalan ibadah yang ia lakukan digunakan membayar kesalahan kesalahan yang tidak termaafkan. 
Celakanya lagi, karena amal ibadah sudah habis digunakan membayar utang kesalahan, sementara pengantri belum habis, hingga dengan terpaksa, ia harus menanggung beban salah dan dosa orang yang tidak memaafkan kesalahannya. 
Dalam konteks itu, tradisi halal bihalal, lahir untuk saling menghalalkan kesalahan. 
Halal bihalal, kata Saiful, tidak selesai sampai pada konteks saling berjabat tangan, namun yang inti sesungguhnya,  sekalipun tidak berjabat, tetapi hati sudah saling mengikhlaskan kesalahan dan kekhilafan yang terjadi dalam berinteraksi 

Setelah diperiksa, dilihat, dan dibaca, ternyata perintah di dalam Al Qur'an kata dia bukan perintah untuk meminta maaf. Tetapi justeru sebaliknya, perintah untuk memaafkan. 
Periksa surah Ali Imran, baik di ayat 134, maupun di ayat 159. Malah, yang terakhir ini, ayat 159, justru lebih tegas, karena menggunakan kalimat perintah, atau "Fiil Amr", pungkas Wabup Saiful Arif. 

(Fadly Syarif/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama