Terkait Penganiayaan Ir. Ali Wongso Sinaga : Perintahkan LKBH Soksi Mengawal Kasus Tersebut Demi Tegaknya Kebenaran dan Keadilan


Terkait Korban Penganiayaan Pengurus Depiancab SOKSI Pademangan Jakarta Utara, Ketua Umum Depinas SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga : Perintahkan LKBH Soksi Mengawal Kasus Tersebut Demi Tegaknya Kebenaran dan Keadilan.


Korban penganiayaan bersama Ketua Depicab soksi jakarta utara foto bersama dengan ketua umum Depinas SOKSI Jakarta di Kawasan Rasuna Epicentrum, JL. HR. Rasuna Said, Senin (8/5/2023).

Karena tidak dapat menahan emosinya, oknum Wartawan media online secara spontan diduga melakukan pemukulan ke kepala perempuan setelah terlibat percekcokan.

Korban pemukulan diketahui bernama Umayah Handayani, sementara terduga pelaku pemukulan adalah oknum wartawan berinisial AG terjadi pada Jumat (5/5/2023) siang di Pasmar, Sungai Tiram, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.


Menurut Umayah, kejadian berawal saat dirinya bersama rekan menghadiri pertemuan wartawan Jakarta Utara dilokasi kejadian sehingga terjadi cekcok mulut karena dituduh ikut campur urusan rumah tangga AG.

"Dirinya dituduh ikut campur dalam urusan rumah tangga AG," kata Umayah usai bertemu dengan Ketum Depinas SOKSI di Kawasan Rasuna Epicentrum, JL. HR. Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/5/2023).

"Pelaku dengan sengaja menggunakan tangan kanan memukul mengenai rahang kiri," imbuh Umayah.

Sehingga, lanjut Umayah menjelaskan, atas kejadian tersebut Rahangnya mengalami memar dan saat ini berobat ke RSUD Cilincing .

"Setelah kejadian, saya berobat ke RSUD Cilingcing," jelasnya.

"Kemudian dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilincing Jakarta Utara," tambahnya.

Sementara itu Ketua Umum Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Ir. Ali Wongso Sinaga melalui Koordinator Kominfo Depinas SOKSI Marjuddin Nazwar menyampaikan, Depinas SOKSI mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi menimpa pada salah seorang pengurus Depincab Soksi Jakarta Utara Umayah Handayani.


"Ketum Depinas SOKSI, sangat mengecam keras dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum wartawan," ujarnya.

"Untuk Itu dirinya selaku Ketua Umum Depinas SOKSI, kata Marjuddin langsung mengamanahkan dan memerintahkan para Advokat LKBH SOKSI Bidang Perempuan dan Anak, Poppy Pagit, SH., Shinta Beby, SH., MH., Nora, SH., Tries Soetrisnowati, SH. Agar mengawal kasus dugaan penganiayaan ini," pungkasnya. 


(Antoni / Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama