Supaya Rakyat Kenal Rekam Jejak Wakilnya, Parpol Diminta Buka Data Seluruh Bacaleg 2024



Supaya Rakyat Kenal Rekam Jejak Wakilnya, Parpol Diminta Buka Data Seluruh Bacaleg 2024


Pesta demokrasi sudah pada tahap pemberkasan para bakal calon legislatif dari seluruh partai politik peserta pemilu 2024.

Supaya rakyat dapat menelaah rekam jejak yang dari setiap anggota dewan yang akan duduk dikursi sebagai wakil dalam menyalurkan aspirasinya.

Agar kualitas demokrasi semakin maju bukan hanya datang, duduk, diam, dengar dan dapat duit (5 D) sudah seharusnya seluruh partai politik memperkenalkan setiap bacaleg kepada rakyat yang akan menentukan pilihannya.

Diharapkan tidak ada transaksi gelap seperti membeli kucing dalam karung, rakyat buta dalam menentukan pilihan calon wakilnya tersebut.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Jabodetabek Anwar Razak meminta untuk membuka data setiap bakal calon legislatif (bacaleg) sebelum diserahkan ke KPU, dalam keterangan pers yang dikutip pada Selasa (2/5/2023).

Kami dalam hal ini meminta partai politik untuk membuka data-data calon mereka sebelum diserahkan kepada KPU agar lebih awal publik bisa melihat apakah di dalamnya calon mereka bersih dari koruptor atau tidak," ucapnya.

Anwar juga meminta KPU menjaga integritas Pemilu dalam tahapan pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024.

"Dan membuka data-data caleg yang telah didaftarkan serta terbuka terhadap tanggapan publik," ujar Anwar.

KPU mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selama 14 hari yakni mulai 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.

Tempat pendaftaran berkas bakal caleg DPR dan DPRD adalah di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.

Sementara pendaftaran bakal calon anggota DPD akan dilakukan di seluruh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di seluruh Indonesia.

Anwar mengatakan, masyarakat diberi waktu 2 pekan untuk menelaah siapa saja bakal caleg yang didaftarkan oleh 17 parpol peserta Pemilu 2024.

Menurut Anwar keterlibatan masyarakat untuk menelaah rekam jejak para bakal caleg peserta Pemilu 2024 sangat penting supaya menghindari dan mencegah kandidat yang terindikasi pernah melakukan tindak pidana korupsi atau lainnya tidak lolos dari verifikasi KPU.


(Tim/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama