Rita Nurini : Jangan Sampai BPJS Kesehatan Hanya Sebatas Jadi Tukang Pengumpul Uang Iuran Dari Peserta
ANEKAFAKTA.COM,Tangerang
Rita Nurini salah satu Kader Perempuan PDI PERJUANGAN Kota Tangerang, hari ini melakukan advokasi atau pendampingan terhadap 5 pasien yang sangat membutuhkan. Dirinya melakukan pendampingan terhadap 5 pasien dikarenakan mereka masih kurang memahami proses penggunaan BPJS. untuk itu sebagai kader kesehatan dilingkunganya tempat ia tinggal, dia merasa terpanggil dan mendampingi pasien hari ini ke RS. Anisa Tangerang Selasa 23/5/2023
Berawal dari infomasi yang ia terima tadi malam, salah seorang warga yakni Pak Rusmono Warga Batu Ceper Selatan beliau mengalami jatuh dari kamar mandi, karena sudah larut malam akhirnya mereka janjian lagi pagi harinya di RS. Anisa Kecatan Cibodas Kota Tangerang.
Tidak hanya Pak Rusmono ada juga beberapa pasien lainya diantaranya Ibu Aida Oni Warga Cipondoh, Ibu Limpin Nio, Ibu Sin Nio Warga Pasar Baru, Ibu Tjoa Noris Warga Taman Cibodas, Ibu Liem Mirja, rata rata mereka mengalami katarak, kornea, karena faktor usia. Ada juga salah satu pasien yang sudah melakukan perawatan namun sejak dua tahun matanya tidak kunjung membaik. Alhamdulillah sejak dibawa ke Rs. Anisa oleh Rita, keadaan matanya berangsur membaik dan ada perubahan.
Lebih lanjut Rita Nurini yang juga sebagai Caleg DPRD Kota Tangerang dari PDIP ini mengatakan, "Persoalan kebutuhan kamar rawat inap dan ICU/N ICU masih sering kami temui kendala di rumah sakit,"
Ia pun mengatakan, banyak sekali pasien yang meminta advokasi kepada dirinya untuk membantu koordinasi dengan pihak rumah sakit dan PIC BPJS Kesehatan yang bertugas di rumah sakit.
"Bahkan tidak jarang saya berkordinasi dengan kepala cabang BPJS Kesehatan setempat atau Deputi Direksi BPJS Kesehatan di wilayah setempat untuk bisa mendapatkan perawatan di ruang ICU di rumah sakit," tutur Rita.
Sejak BPJS Kesehatan diberlakukan, hingga kini ternyata implementasinya masih banyak persoalan, antara lain ketersediaan obat di rumah sakit, pasien yang masih diminta membayar karena alasan adanya beberapa obat atau tindakan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan terutama terkait ketersediaan kamar rawat inap dan ruang ICU.
Belum lagi persoalan dengan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari perusahaan.
"Tidak sedikit pasien yang kami bantu advokasi untuk mendapatkan ruang ICU/N ICU di rumah sakit besar, berakhir dengan kematian karena banyak rumah sakit yang menolak dengan alasan ruangan penuh," ujar dia.
Namun Alhamdulillah, sekarang Rumah Sakit seperti ANISA bisa membantu kasus yang saat ini sedang ditangani,
Rita berharap meminta kepada Pemerintah agar BPJS Kesehatan bisa memiliki peran pengawasan terhadap kebutuhan medis dan non medis peserta JKN di rumah sakit.
"Jangan sampai BPJS Kesehatan hanya sebatas menjadi tukang pengumpul uang iuran dari peserta lalu membayarkan sesuai klaim RS," pungkasnya.
(D. Wahyudi)
Posting Komentar