Peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika Lapas Palopo Jalani Assessment Lanjutan



Peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika Lapas Palopo Jalani Assessment Lanjutan


Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta program rehabiltasi sosial narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo mengikuti asesmen lanjutan, Jumat (5/5) di Ruang Sidang  Lapas Palopo. 


Pelaksanaan asessmen lanjutan ini juga menggandeng tenaga konselor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Palopo dan Dokter serta Psikolog Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Palopo serta pendamping konselor dari petugas lapas.

Konselor Adiksi, St. Aisyah selaku Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi BNNK Palopo mengungkapkan tujuan dari dilakukan asesmen lanjutan adalah untuk melihat progres WBP peserta program  rehabilitasi sosial selama menjalani program  Theraphy Community yang dijalankan oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) rehabilitasi sosial Lapas Palopo. "Hasil asesmen ini dapat menggambar informasi tentang progress WBP peserta program rehabilitasi sosail dengan mentode Theraphy Communnity,"ungkap Aisyah.
Asesmen dalam program rehabilitasi sosial dilakukan sebanyak tiga kali yaitu saat memulai program rehabilitasi (asesmen awal), selama menjalani program (asesmen lanjutan), hingga selesai mengikuti program (asesmen akhir).

Sementara itu, Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom mengungkapkan bahwa asesmen lanjutan juga merupakan salah satu tolak ukur untuk melihat kualitas WBP dalam menjalani program rehabilitasi sosial. "Saya berharap WBP peserta Rehabilitasi ini dapat mengikuti asesmen dengan baik dan tertib serta aktif dengan memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan yang disampaikan oleh konselor, dimana data yang diperoleh dari asesmen lanjutan ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan program rehabilitasi ini," urai Jhonny.
Kalapas juga menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selanjutnya hasil asesmen lanjutan ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi WBP dan program rehabilitasi sosial itu sendiri.

Diketahui Lapas Palopo merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) diplih Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk yang menggelar program rehabilitasi sosial bagi WBP narkotika. Program rehabilitasi sosial ini sendiri telah digelar sejak  awal Februari 2023 lalu yang berlangsung selama 6 bulan hingga kini.

Darman Effendy red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama