Personil Polsek Tabang Berikan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Desa Gunung Sari


Personil Polsek Tabang Berikan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Desa Gunung Sari


Jajaran Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara melalui anggota Bhabinkamtibmas
menggiatkan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) khususnya sosialisasi tentang Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tabang, Minggu (28/5).

Terbaru kegiatan binluh dilaksanakan oleh Personil Polsek Tabang Aipda Yulius R (Kanit Binmas) bersama Bripka Herman S, dan Briptu Nur Fatah  yang memberikan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga masyarakat Desa Gunung Sari RT. 01 Kec. Tabang.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Tabang Iptu Joko Sulaksono menjelaskan, Tujuan dilaksanakannya Binluh Saber Pungli ini adalah demi Menjaga sinergitas untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pungli, Memberikan pemahaman kepada aparatur atau masyarakat agar paham terhadap aturan hukum yang mengatur tentang saber pungli beserta sangsi pidana bagi pelaku tindak pidana saber pungli, dan Menjelaskan kepada para pegawai tentang perbuatan-perbuatan yang tergolong tindakan pungli dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar seluruh warga masyarakat baik itu yang bekerja di pemerintahan dan masyarakat umum dapat memahami batasan-batasan pungli, grativikasi serta korupsi sehingga dapat dicegah didalam kehidupan sehari-hari.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama