Peristiwa Bule Rusia Buat Sensasi Ngaku di Peras Kelompok Bandit Asing di Bali, Sun Set Rood Starbucks Cafe Ternyata Rekayasa Murahan


Peristiwa Bule Rusia Buat Sensasi Ngaku di Peras  Kelompok Bandit Asing di Bali, Sun Set Rood Starbucks Cafe Ternyata Rekayasa Murahan

  

Seorang Warga Negara Asing WNA Asal Rusia bernama llgam muzafin,(32) mengaku menjadi Korban pemerasan oleh sekelompok bandit  atau Gengster Asing di Bali yang Viral beberapa hari lalu di sunset Rood, Starbucks cafe tepatnya pada tanggal 1 mei 2023. menurut llgam wna Rusia tersebut dia diminta uang  sekitar 80,000 Dolar As atau setara dengan Rupiah 1,1 Miliar dan dia juga mengaku diancam menggunakan senjata tajam juga pistol , llgam muzafin memberikan pernyataan nya kepada media Di Bali serta membuat laporan nya pada Polsek kuta. (8/5/2023)

llgam muzafin merasakan hidup di Bali sangat buruk banyak Gengster yang berkeliaran imbuhnya. Atas laporan nya dan Viral nya kasus tersebut di media. Pihak dari terlapor mengetahui kasus tersebut dan  datang ke Polsek Kuta  untuk memenui panggilannya. Dengan di dampingin kuasa hukum nya WNA berinisial Muhammad Azamatov datang dan koperaktif pada pihak yang  berwajib, muhammad Azamatov memberikan keterangan nya pada penyidik di polsek Kuta tepat pada senin tanggal 8 mei 2023  pukul 19,20 WITA.

Muhammad Azamatov tegas kan pada penyidik Polsek Kuta adalah tidak lah benar atas yang dilaporkan WNA Rusia berinisial llgam Muzafin pada polsek kuta hingga viral nya kasus ini ungkap Muhammad Azamatov pada penyidik polsek kuta ,llgam muzafin hanya membuat laporan Palsu ungkap nya  pada penyidik polsek kuta. Dimana dalam laporan tersebut pelapor WNA Rusia berinisial llgam muzafin katakan mengaku diancam menggunakan pisau dan pistol oleh kelompok Gengster Asing saat itu tepat nya di Jln. Sun set Rood, Starbucks Cafe dan menjadi berita yang Viral di beberapa media di Bali.

Terlapor Muhammad Azamatov dan kawan kawan juga berserta kuasa hukum nya Bapak Nyoman Budiarta S.H  M.H dalam keterangan nya pada penyidik polsek kuta membantah  semua  Laporan Palsu Pelapor WNA Rusia berinisial llgam Muzafin tersebut.   terlapor  Muhammad Azamatov dan kawan kawan di dampingin kuasa hukum nya kembali melaporkan kasus tersebut  pada Polresta Denpasar. dengan memperlihatkan Bukti Pengaduannya . Nomer Reg. Dumas/396/v/2023/spkt.Satreskrim/PolrestaDps/Polda Bali. 

Muhammad Azamatov tampak  sangat sedih  dan merasa di permalukan atas Viral nya kasus  tersebut kepada awak media. Muhammad ungkap permohonan maaf pada masyarakat Bali juga pihak terkait lain atas viral kasus tersebut. Dari dalam lubuk hati saya paling dalam saya mohon maaf atas viral nya kasus tersebut ujarnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama