PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN UNIQLO DAN PENGENALAN HASIL KARYA WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA TANGERANG

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN UNIQLO DAN PENGENALAN HASIL KARYA WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA TANGERANG 

ANEKAFAKTA.COM,Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan UNIQLO Indonesia sekaligus pengenalan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan bersama dengan 6 besar UMKM Kota Tangerang lainnya yang berhasil lolos, pada Jum'at (26/5). 


Bertempat di Gerai UNIQLO Metland Cyber City Tangerang, kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang yang diwakilkan oleh Bapak Musokip dan Manajemen UNIQLO, bapak Irvan, Public Relations Uniqlo Indonesia, Yulia Rachmawati, dan beberapa tamu lainnya. Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Yoesiana juga turut hadir dalam kegiatan ini bersama dengan Pejabat Struktural. 


"Sangat bangga bisa mempekenalkan hasil karya warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang kepada masyarakat luas dan semoga dengan terpilihnya dan kerjasama ini, dapat menjadi langkah positif kami dalam menyebarluaskan hasil karya warga binaan." Ucap Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Yoesiana. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan gerai UNIQLO Indonesia di Kota Tangerang kawasan Metland Cyber City ini. Dilanjutkan dengan pengenalan hasil karya UMKM Kota Tangerang salah satunya adalah hasil karya Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang. Pihak Dinas Koperasi dan UMKM serta UNIQLO sangat mengapresiasi hasil karya warga binana yang begitu bagus. 

Kegiatan ini merupakan konsep terbaru UNIQLO Indonesia yang menggaet Neighborhood dari Kota Tangerang bersama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang. Adapun 6 (enam) besar UMKM lainnya yang lolos adalah De’Site, Kidhung Gallery, D’Koes Craft, Dwi Lim Craft, Inka Gallery, dan   Lapas Kelas IIA Tangerang.

EA/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama