Kuasai Tanah Ulayat kesultanan Inderapura Tanpa Hak, PT Incasi Raya di Minta Segara Angkat Kaki


Kuasai Tanah Ulayat kesultanan Inderapura Tanpa Hak, PT Incasi Raya di Minta Segara Angkat Kaki


Adalah Sultan Inayatsyah Daulat Yang Dipertuan Inderapura Minangkabau Sutan Rusdal F SH mengenaskan bahwa PT Incasi Raya telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menguasai tanah Ulayat Kesultanan Inderapura di Tapan Lunang Silaut.

Jelas tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Incasi Raya sangat merugikan pihak Kesultanan Inderapura Minangkabau. Pasalnya, tanah Ulayat Kesultanan tidak bisa dinikmati oleh warga masyarakat. Padahal Tanah Pusaka tersebut seharusnya untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga masyarakat Inderapura itu sendiri.

Tanah yang dijadikan Perkebunan Kelapa Sawit oleh PT Incasi Raya di Tanah Lunang Silaut Pesisir Selatan Sumatera Barat jelas merupakan tanah Ulayat Kesultanan Inderapura Minangkabau.

Dan yang menambah kesedihan kami dari Kesultanan Inderapura Minangkabau anak nagari  Inderapura dijadikan buruh budak di tanah Ulayatnya sendiri. 

Perlakuan PT Incasi Raya mengingatkan kami pada prilaku penjajah Belanda di masa lampau yang berusaha keras untuk menguasai wilayah kesultanan Inderapura. Sudah terlalu banyak pelanggaran dan kesalahan mereka.

Oleh karenanya kami dari Kesultanan Inderapura Minangkabau meminta mereka PT Incasi Raya untuk segera angkat kaki dari Tanah Ulayat Kesultanan Inderapura. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sultan Inayatsyah Daulat Yang Dipertuan Inderapura Minangkabau YM Sutan Rusdal F SH kepada anekafakta.com (Minggu,14/05/2023).

TB.Solehuddin/Red


Ket foto
Sultan Inayatsyah Daulat Yang Dipertuan Inderapura Minangkabau berbaju batik biru bersama Wapres RI KH Makruf Amin

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama