ANEKAFAKTA.COM,Bengkulu
Resmi miliki izin oprasional Klinik Pratama dari Pemkot Kota Bengkulu, kini Tenaga media lapas bengkulu tidak perlu ragu lagi berikan layanan kesehatan pada warga binaan.
Ade kusmanto selaku kalapas bengkulu mengatakan bahwa pemberian izin oprasional Klinik Pratama lapas dari Pemerintah Kota Bengkulu melalui dinas kesehatan dan Dinas Penanaman Modak dan pelayanan satu pintu terpadu Kota Bengkulu, sebagai wujud perhatian pemkot Bengkulu terhadap warganya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Bengkulu.
Karena dengan izin tersebut, dokter dan perawat lapas tidak ragu lagi berikan tindakan dan rujukan terhadap pasien warga binaan. Selanjutnya Ade berharap sarana prasarana dan alat kesehatan klinik lapas akan lebih lengkap lagi kedepannya.
Adapun kewajiban klinik lapas bengkulu telah resmi berizin adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan yang efektif, aman, bermutu dan non diskriminatif.
EA/Red
Posting Komentar