Keren! Rutan Palangka Raya Raih Penghargaan atas Peran Aktif Dalam Program One UPT One Produk


Keren! Rutan Palangka Raya Raih Penghargaan atas Peran Aktif Dalam Program One UPT One Produk


ANEKAFAKTA.COM,Palangka Raya

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya meraih penghargaan atas peran aktifnya dalam mendukung program One UPT One Produk di Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah. Piagam penghargaan diberikan dalam sebuah acara One UPT One Produk Kanwil Kemenkumham Kalteng di Hotel Swiss Bell Kota Palangka Raya, Selasa (10/5).


Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bapak Ma'ruf Prasetyo mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang diterima oleh rutan yang dipimpinnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Bimbingan Kegiatan, Budi Santoso beserta seluruh staf Rutan Palangka Raya yang telah bekerja keras dalam mendukung program One UPT One Produk.

"Kami sangat senang dan bangga atas penghargaan yang kami terima ini. Tentunya ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh staf kami yang telah bekerja keras dalam mendukung program One UPT One Produk," ujar Bapak Ma'ruf.

Program One UPT One Produk sendiri merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian narapidana melalui pembuatan produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh narapidana di Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia. Rutan Palangka Raya sendiri telah berhasil menghasilkan produk-produk unggulan seperti tas anyaman, kerajinan tangan dari Getah Nyatu, dan produk-produk olahan dari hasil pertanian dan perikanan di Rutan.


Dalam acara penghargaan ini, Rutan Kelas IIA Palangka Raya menjadi salah satu dari beberapa Unit Pelaksana Teknis yang menerima piagam penghargaan atas peran aktifnya dalam mendukung program One UPT One Produk. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh staf Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk-produk unggulan yang dapat meningkatkan perekonomian narapidana di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

EA/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama