Kepel : Lahan 2.252.673 M2 di Desa Kalasey Milik Pemprov Sulut


Kepel : Lahan 2.252.673 M2 di Desa Kalasey Milik Pemprov Sulut




Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel, membenarkan kalau lahan seluas 2.252.673 meter bujursangkar (m2) di Desa Kalasey, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, merupakan aset Pemerintah Daerah Tingkat I Sulut, berdasarkan Serttifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1 Tahun 1982, tertanggal 29 Oktober 1982.

Hanya saja kata Steve SHP tersebut pernah dinyatakan hilang dan kemudian diterbitkan kembali menjadi SHP Nomor 013 Tahun 1982. Selain itu kata dia, Pemprov Sulut, melalui Gubernur Olly Dondokambey, telah menyerahkan 279 sertifikat atau seluas 21,9 hektare, sebagai bentuk tambahan lahan untuk permukiman masyarakat Kalasey II.

"Sertifkat diserahkan pada tanggal 19 Desember 2022. Jadi tidak benar kalau Pemprov Sulut menyerobot lahan milik masyarakat Kalasey II. Semua bukti sudah jelas. Pemerintah tidak mungkin menyusahkan warga dengan mengambil lahan yang bukan menjadi hak Pemprov Sulut," ujar Steve, melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu (30/04/2023).    

Tak hanya itu kata Kepel, Pemprov Sulut juga telah menghibahkan sebagian lahan untuk didirikan beberapa bangunan, diantaranya, pembangunan markas komando (Mako) Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polisi Daerah Sulut, seluas 200.000 m2 dan lahan permukiman Desa Kalasey II seluas 110.000 m2 atau 11 hektare.

Kecuali itu, Pemprov Sulut juga telah menghibahkan lahan seluas 3.000 m2 atau 0,3 hektare untuk pembangunan gedung Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Bait – El Kalasey I.  

Steve juga membenarkan ada bangunan yang rencananya didirikan di lahan seluas 70.000 m2 atau 7 hektare, yakni gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia Zona Maritim Tengah.

Selain itu ada juga pelepasan lahan seluas 1,620 m2 dan 3,002 m2 untuk pembangunan Pastori GMIM Agape Kalasey II, termasuk lahan seluas  219.478,3 m2 atau 21,94 hektare untuk permukiman Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Lebih jauh Steve menjelaskan kalau sekarang ini sedang dibangun gedung Politeknik Pariwisata atau Poltepar di lahan hibah seluas 200.000 m2 atau sebesar 20 hektare. 

Disamping itu ada lahan yang dihibahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) seluas 4.000 m2 dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) seluas 20.000 m2 atau 20 hektare serta tambahan lahan seluas 30.000 m2 atau 30 hektare. 

Begitu juga dengan gedung Balai Pengkajian Teknis Pertanian (BPTP)  Kementerian Pertanian dan Tapak Tower Saluran Udara Tekanan Tinggi (SUTT) sebesar 150 kilovolt (kv) di Lopana Teling milik Perusahaan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN), masing – masing seluas 35.000 m2 atau 3,5 hektare dan 144 m2 atau 0,0144 hektare, juga dibangun di lahan milik Pemprov Sulut yang telah dihibahkan. 

(Arthur Mumu/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama