JURUS "TELER" DENNY INDRAYANA DAN AKAL BULUS SBY
Oleh: Saiful Huda Ems.
Jakarta,-anekafakta.com
Belum juga ditangkap oleh Polisi karena dugaan membocorkan rahasia negara dan fitnah serta pencemaran nama baik, teman saya sesama satu organisasi advokat, Denny Indrayana (DI) ini sudah membuat masalah baru lagi. Dia memposting tulisannya di Twitter yang membabi buta menyerang nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Staf Kepresidenan R.I, yakni Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko. Ironisnya, belum juga kami komentari pernyataannya, DI sudah menghapus secepat kilat tweetnya sendiri. Ini kan prilaku intelektual dan politisi kacangan, sangat ngawur dan tak bertanggung jawab.
Seharusnya kalau DI merasa di jalan yang benar dan apa yang dikatakannya itu berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan bisikan setan atau syakwasangka, maka DI akan membiarkan postingan di Twitternya, dan tidak terburu-buru menghapusnya. Ini kan tindakan yang tak bertanggung jawab? Atau menunjukkan ketakutannya diciduk oleh aparat yang berwajib karena mengandung unsur hoax, tuduhan palsu, fitnah, pencemaran nama baik dan lain sebagainya? Pasal-pasalnya bisa berlapis-lapis tuh. Seorang advokat profesional harusnya menjauhi prilaku seperti ini.
Terus terang saja, andaikan DI bukan teman satu organisasi advokat dengan saya, dia mungkin sudah saya gelandang ke kantor Polisi untuk mempertanggung jawabkan berbagai macam tindakannya. Betapa tidak, dari kemarin-kemarin sudah banyak orang-orang yang meminta saya untuk melaporkan DI ini ke Polisi, namun saya masih menaruh belas kasihan padanya. Ingat loh, kasus DI ini bukan hanya soal hoax, pembocoran rahasia negara, fitnah dll. ini saja, namun juga ada kasus lainnya DI yang cukup lama dan sudah di P 21. Tetapi kasusnya sampai saat ini belum sempat diproses di pengadilan. Entah karena ada apa ini?.
DI dalam tweetnya yang dia hapus sendiri, DI lagi-lagi menuduh Presiden Jokowi telah sengaja turut campur dalam merevolusi Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dipimpin Pak Moeldoko. DI menuduh Presiden Jokowi ikut cawe-cawe perebutan Ketum Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko. Ini kan fitnah yang sangat mengada-ada? Kalau Presiden Jokowi mau cawe-cawe urusan internal Partai Demokrat ini, kenapa Presiden Jokowi tidak memerintahkan Menkum HAM Pak Yassona H. Laoly untuk menerima atau mensahkan saja Kepengurusan DPP Partai Demokrat KLB pada 31 Maret 2021 lalu? Kenapa saat itu Menkum HAM justru malah menolak atau menganggap DPP KLB itu tidak ada?.
Jadi atas dasar apa DI menuduh Presiden Jokowi ikut cawe-cawe dalam persoalan kemelut internal Partai Demokrat ini? Hasil dengar bisikan setankah? Lebih jauh lagi, atas dasar apa DI menuduh Pak Moeldoko telah merebut (bahasa DI lebih kasar lagi: mencopet) kedudukan Ketum PD dari AHY? Sudah berulang-ulang kali dijelaskan, Pak Moeldoko itu aslinya tidak tau apa-apa (ora weruh) soal kebusukan Trio Cikeas mengelola Partai Demokrat ini. Pak Moeldoko saat itu hanya didatangi dan dimintai tolong oleh para pendiri, pengurus dan kader-kader Partai Demokrat sendiri untuk mau dicalonkan sebagai Ketum Partai Demokrat yang lebih pantas daripada si Bocil AHY itu.
Dan pada akhirnya setelah melalui permenungan dan dzikir yang sangat lama, demi kemaslakhatan bangsa dan demi kejayaan Partai Demokrat ke depannya, Pak Moeldoko bersedia lalu terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat melalui KLB Partai Demokrat, bersaing dengan Bang Marzuki Alie. Memangnya AHY yang dipililih tanpa pesaing dan dipaksa sodorkan oleh bapaknya sendiri untuk dipilih oleh para peserta Kongres, sebagai Ketum Partai Demokrat? Itu bukan level dan tabiat Pak Moeldoko yang sangat arif dan bijaksana itulah. Itu bukan tabiat Pak Moeldoko yang mantan Panglima TNI dan bukan Bocil pelarian Mayor yang dari kecil selalu dimanja ortunya dan lebih gagah pegang sisir rambut daripada pegang senjata. Ngawur sekali Denny Indrayana ini. Belajar politik yang lama lagi Den, karena dulu kan Denny jadi pejabat dan politisi karena akal bulus SBY denganmu sendiri kan?.
Betul tidak? Waktu Denny diangkat jadi Wakil Menteri (Wamen) oleh SBY masih Golongan 3c, dan pada saat itu (di masa Pemerintahan SBY) Wamen merupakan jabatan karier dan harus dari PNS. Makanya akal bulusnya SBY muncul, sehingga dedengkot Cikeas itu mengeluarkan PERPU, agar Golongan 3c boleh jadi Wamen, padahal harusnya minimal Golongan 4c. Ini semua harus dilakukan, karena jabatan Wamen itu setingkat dengan Dirjen yang minimal Golongan 4c. Apakah karena berkat akal bulus SBY ini, sehingga DI semakin memainkan jurus telernya dan membabi buta menyerang Pemerintahan Jokowi? Saya katakan ini jurus teler DI, karena harusnya DI sebagai profesor dan ahli hukum itu tau benar kesalahannya.
Sekarang begini saja, beranikah SBY berani debat terbuka dengan deklarator Partai Demokrat Bang Jhonny Allen Marbun dkk. yang tergabung di kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang? Ayo kalau berani potong rambut saya !. Dan saya jamin, SBY tidak akan pernah berani ! Oh ya, tweet DI yang dihapusnya itu juga masih menuduh Mahkamah Agung mau memenangkan PK Moeldoko karena menurutnya, telah ditukar guling dengan kasus korupsi para pejabat di lembaga itu oleh KPK. Kemarin Pak Kapolri sudah berbicara sangat tegas ingin menyelidiki kebenaran kasus ini, maka inilah saatnya POLRI menangkap dan memproses hukum DI dan Big Bosnya !.
Majelis hakimnya saja belum terbentuk di MA yang akan mengadili kasus PK DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko ini, lah kok DI sudah berani-beraninya bilang soal putusan. Ilmu ngawuriah apalagi ini Den? Bukankah itu sama dengan orang yang pacaran saja belum tapi sudah bilang soal putus-putusan? Inilah jurus teler DI yang semakin kacau dan tak bertanggung jawab dan kisah akal bulus SBY yang belum terungkap !...(SHE).
31 Mei 2023.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko.
Posting Komentar