Dermaga Bonerate dan Kawau Nantikan Tim Survey Dirjen Laut Kemenhub RI


Dermaga Bonerate dan Kawau 
Nantikan Tim Survey Dirjen Laut Kemenhub RI


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, Drs. Suardi, secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait dengan persoalan Dermaga Bonerate, Kecamatan Pasimarannu, dan Dermaga Kawau, Kecamatan Pasilambena yang mengalami kerusakan serius akibat diguncang bencana gempa magnitudo 7,5 SR, Selasa, (14/12) 2021 lalu. 

"Laporan dampak kerusakan dan rencana pengalokasian anggaran rehabilitasi untuk kedua dermaga tersebut telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan Dinas Perhubungan melalui UPP Pelabuhan Jampea untuk selanjutnya diteruskan ke pihak otoritas Pelabuhan, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dirjen Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia". 

"Persoalan ini sengaja dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak Dirjen Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan mengingat dan mempertimbangkan wilayah pengelolaan Dermaga Bonerate dan Kawau yang sepenuhnya merupakan ranah Kementerian Perhubungan". 

"Alokasi anggaran serupa juga telah dikoordinasikan dengan Dirjen Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk kepentingan pembenahan infrastruktur jalan menuju Pelabuhan Ferry Kecamatan Takabonerate", terangnya. 

"Sementara itu, terkait usulan pembenahan tambatan perahu, nanti akan kami bicarakan dengan Kasubag Program, semoga persoalan ini sempat menjadi bagian dari usulan dan aspirasi warga di forum musrembang kecamatan"

Senada dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala UPP Pelabuhan Jampea, Indar, S. Sos mengutarakan, usulan pengalokasian anggaran telah kami kirim dan sampaikan ke Dirjen Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

"Kemungkinannya, kegiatan rehabilitasi akan dilakukan satu paket dengan Pelabuhan Laut Umum Jinato"

Untuk itu, saat ini kami sedang menantikan tim dari Jakarta yang akan melakukan survey rehabilitasi ketiga dermaga dimaksud", pungkasnya. (Fadly Syarif)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama