Unit Reskrim Polsek Loa Kulu Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman di Mess PT. USI Kutai Kartanegara


Unit Reskrim Polsek Loa Kulu Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman di Mess PT. USI Kutai Kartanegara


Unit Reskrim Polsek Loa Kulu di pimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Aandika Prasetyo, S.I.K. bersama dengan Tim dari Cyber Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman dengan menggunakan senjata tajam, Selasa (20/4/2023) sekitar pukul 12.30 Wita. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk di Polres Kukar. 

"Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Aandika Prasetyo, S.I.K. bersama dengan Tim dari Cyber Polda Kaltim segera merespon dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi serta mencari petunjuk awal di TKP. 

Menurut keterangan korban perselisihan terkait evaluasi kinerja perusahaan, kemudian pada saat itu juga mengadakan evaluasi perselisihan antar karyawan yang mana pada saat itu membahas tentang perselisihan antara Terlapor MJ dan H. 

Setelah menggali informasi, unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi bahwa Tsk. MJ berada di Kab. Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, atas informasi tersebut sekitar Pukul 20.30 Wita Unit Reskrim Polsek Loa Kulu di pimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu bersama dengan Tim dari Cyber Polda Kaltim berangkat menuju Banjarmasin. 

Setelah melakukan koordinasi dan mapping di area lokasi tersebut Tim menuju Polsek Banjarmasin Barat dimana diduga Tsk berada di area tersebut, kemudian Tim mendatangi alamat komplek Abdi persada jaya blok D no.29 Kec.Sungai Lulut Kab.Banjar propinsi Kalimantan Selatan dan berhasil ditemukan 1 (satu) orang laki – laki yang an. MJ, setelah dilakukan introgasi MJ mengakui perbuatannya. 

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa menuju Polsek Loa Kulu untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama