Kehilangan Dokumen...! Segera Lapor Polisi Dan Dapat Lakukan Pemblokiran Agar Aman

Kehilangan Dokumen...! Segera Lapor Polisi Dan Dapat Lakukan Pemblokiran Agar Aman

Jakarta,anekafakta.com ,
Pada masa sekarang ini banyak sekali terjadi penyalahgunaan data untuk berbagai macam tujuan  yang melawan hukum serta merugikan pihak pemilik yang kehilangan dokumen  tersebut.Seperti yang dilakukan oleh M. Luthfi Shayifudin Shabarani (29th) warga Jl.Dato Tonggara III No.58 rt.005/011 Kel. Kramat Jati Kec. Kramatjati Jakarta Timur yang dokumennya hilang karena tercecer saat berkendara pada 27/4/2023 di daerah sekitar Duren Sawit Jakarta Timur. Adapun kerugian dari kehilangan tersebut berupa :STNK, SIM Motor, SIM Mobil, BPJS, ATM 2, Katu Koperasi kantor, Kartu Klinik Kantor, Asuransi Kecelakan, Kartu Anggota Jakmania, Uang 157rb,

Menurut Luthfi bukan kerugian uang tapi masalah dokumen yang hilang tersebut sangat penting baginya oleh sebab itu karena merasa sangat berharga dan takut disalah gunakan terutama jika untuk kejahatan dan tindakan melawan hukum lainnya yang pasti akan merugikan diri nya kelak maka ia pun segera membuat laporan kehilangan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur. 
Hal ini dilakukan agar dapat dilakukan antisipasi bdan pemblokiran semntara dokumen tersebut agar aman dan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab  karena pemblokiran hanya dapat d lakukan apabila ada surat laporan dari pihak kepolisian. Tutup.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama