Hanny Pantouw: Narkoba Ancam Keutuhan NKRI


Hanny Pantouw: Narkoba Ancam Keutuhan NKRI 


Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia (LMI) Pdt Hanny Pantouw menyatakan  narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Sulawesi Utara (Sulut) mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Narkoba menjadi pemicu kehancuran sebuah bangsa seperti Perang Candu di China, yang menghancurkan peradaban China, karena narkoba merusak secara mendasar kesadaran penduduk terutama generasi muda," kata Hanny Pantouw, Jumat (14/4/2023) di Manado. 

Ia menyoroti maraknya peredaran barang haram itu di Sulawesi Utara. 

Pernyataan Hanny itu disampaikannya terkait banyaknya pemuda dan remaja di Sulut yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Selain menyoroti soal korban narkoba, Hanny yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMI, mengaku prihatin dengan munculnya banyak pengedar narkoba yang justru dari kalangan usia muda.

"Kalau kita biarkan masalah ini berlarut-larut, saya kuatir akan semakin banyak generasi muda kita yang terjerumus dalam pengedaran dan pemakai barang haram jenis narkoba," tutur Hanny Pantouw.

Terkait dengan hal itu, Hanny pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba. Menurut dia, dirinya tidak mungkin bekerja sendiri menelisik setiap kegiatan para bandar, pengedar maupun pengguna.

Itu sebabnya, kata dia, perlu ada kiat atau cara terbaru yang dilakukan semua pihak berkompoten, untuk mengeliminir peredaran narkoba baik di Indonesia maupun di Sulut.

"Saya akui memberantas jaringan narkoba membutuhkan pemikiran dan kerja keras, baik oleh pemerintah maupun elemen terkait lainnya. Tapi apa pun risikonya nanti kita harus melawan," katanya mengingatkan.

"Bagi saya faktor tersulit yaitu mendeteksi pelaku karena terorganisir di luar Indonesia, apalagi Sulut berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina. Kondisi geografis dan pergerakan penduduk kedua negara melalui pulau-pulau terluar seperti Kepulauan Sangihe, memungkinkan terjadinya penyelundupan ilegal narkoba dari Filipina ke Indonesia dan sebaliknya," ujar dia.

Sebaliknya jika pemerintah menempatkan petugas ke wilayah atau negara yang menjadi target, tentu akan lebih mudah mengungkapnya. Namun begitu dirinya mengatakan kalau usulannya itu memerlukan petugas – petugas berpengalaman ditambah dengan finansial yang tidak sedikit," katanya.

"Segera berantas peredaran illegal narkoba di Sulut dan tingkatkan kewaspadaan di perbatasan Indonesia-Filipina," tegas Hanny. 

Selain itu dia juga sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berani menuntut mati terdakwa jenderal polisi dan kroni-kroni lainnya dengan tuntutan pidana mati. 

"Jika penegak hukum telah berani menuntut serta menvonis pidana penjara dengan hukuman berat, saya yakin peredaran narkoba di Indonesia akan lebih mudah teratasi. Sebaliknya jika tidak, peredaran narkoba akan semakin subur dengan korban – korban yang semakin banyak," pungkas Tonaas Wangko LMI ini. *(arthur mumu)*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama