Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Lebaran Di Balik Jeruji Besi
ANEKAFAKTA.COM,Kukar
Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor, pada Selasa (18/4).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu Iptu Rahmat Andika Prasetyo menjelaskan tersangka berinisial MM (49) warga Kelurahan Timbau Kec. Tenggarong.
Iptu Rahmat Andika menerangkan penangkapan berawal dari laporan warga bahwa pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekitar pukul 23.00 Wita korban berada di rumah yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman RT 012 Desa Loa Kulu Kota, saat itu korban memarkirkan sepeda motor didepan warung dengan posisi di kunci stang.
"Sekitar pukul 23.30 Wita, saat korban keluar dari rumah dan melihat motor yang diparkirkan didepan rumah tersebut sudah tidak ada dan berupaya mencari namun tidak diketemukan dan melapor ke kantor," ucapnya.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Anggota piket Reskrim bersama Anggota piket jaga, melakukan penyelidikan dan menemukan mobil pikup dalam keadaan berhenti yang ditutupi terpal mengangkut sepeda motor.
Setelah mengintrogasi sopir, bemar diakuinya bahwa motor yang diangkut tersebut merupakan kendaraan hasil pencurian.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 UNIT Sepeda Motor Yamaha VegaR Warna Biru Kt 3019 OM, 1 Unit Mobil PickUp T 120 Warna Putih Kt 8173 MP, 2 Buah Mata Kunci Shock dan 1 buah Kunci Stank dibawa ke Mako Polsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut.
Posting Komentar