Berkah Idul Fitri, Lapastika Sungguminasa Beri Remisi Bagi 500 Orang WBP
ANEKAFAKTA.COM,Makassar
Sabtu 22 April 2023, umat muslim bersuka ria merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, terkhususnya kepada 500 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapatkan Remisi Khusus di hari raya Idul Fitri Tahun ini.
Sholat Idul Fitri Lapas Narkotika Sungguminasa berlangsung di Lapangan Futsal, Warga Binaan terlihat memenuhi Lapangan hingga pelataran Masjid. Bertindak sebagai Khatib yaitu Ustadz Muzakkir Ahlisan, LC M.Pd. Setelah acara Sholat Ied selesai, dilanjutkan dengan Pembacaan Sambutan dari Menteri Hukum dan dan HAM RI dalam pemberian Remisi Idul Fitri 1444 H oleh Kalapas .
Usai Pembacaan Sambutan, Kalapas, Andi Mohammad Syarif, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Dian Eka Junianto dan Kepala Subseksi Registrasi, H. Armin Fauzy menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) remisi kepada WBP bersangkutan.
Sebanyak 500 orang WBP mendapatkan remisi khusus dengan rincian 14 orang menerima remisi sebanyak 2 bulan, 36 orang menerima remisi sebanyak 1 bulan 15 hari, 427 orang menerima remisi sebanyak 1 bulan dan 23 orang menerima remisi sebanyak 15 hari.
"Remisi khusus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi negara karena selama ini saudara telah menjalani masa pembinaan dengan baik. Jika tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya" ujar Andi.
Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal antara Kalapas dan Warga Binaan. Beliau mengucapkan selamat hari raya idul Fitri dan memberikan arahan untuk tetap tertib dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka.
Darman Effendy/Red
Posting Komentar