Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 129 Pelanggar


Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 129 Pelanggar

ANEKAFAKTA.COM, SUKOHARJO

Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo bersama UPPD dan Jasa Raharja Kabupaten Sukoharjo menggelar razia kepolisian yang serentak digelar di wilayah Jawa Tengah. Untuk Kabupaten Sukoharjo, razia digelar di Terminal Sukoharjo, Kamis (09/03/2023).

Dalam razia tersebut, sebanyak 129 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak petugas. Barang bukti yang disita berupa SIM maupun STNK.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Sofia Wuriana mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak dijajaran polres di Polda Jawa Tengah.

"Untuk Sukoharjo, kita fokus di Terminal Sukoharjo, dan kita bekerja sama dengan UPPD dan Jasa Raharja," ucapnya.

AKP Sofia menjelaskan, dalam razia tersebut menyasar para pelanggar seperti tidak menggunakan TNKB, knalpot brong, melawan arus, anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, dan berboncengan lebih dari 1 orang.

" Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mengurangi pelanggaran dan angka laka lantas di Kabupaten Sukoharjo," tandasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama