Pantau Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum
ANEKAFAKTA.COM,KARANGASEM
Senin (06/03/2023), bertempat di Desa Pesaban, Desa Duda Timur, dan Desa Sibetan, Tim dari Kanwil Kemenkumham Bali yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, JF Penyuluh Hukum Ahli Muda, beserta staff melakukan pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Pada kesempatan ini, Tim Kanwil Kemenkumham Bali bersinergi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem untuk meninjau langsung desa yang telah memperoleh predikat Desa Sadar Hukum atau Anubhawa Sasana Desa. Evaluasi ini sangat penting karena beberapa komponen harus tetap dipenuhi dan dilakukan karena hal tersebut membuktikan bahwa pemerintah desa telah memberikan pelayanan hukum, pemahaman hukum dan pemberian akses keadilan kepada masyarakat. Adapun hasil evaluasi dari ketiga desa tersebut (Desa Pesaban, Desa Duda Timur dan Desa Sibetan), bahwa masih mampu mempertahankan predikatnya sebagai Desa Sadar Hukum.
Selain itu, diingatkan kembali bahwa Kanwil Kemenkumham Bali selalu berkomitmen untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum, dapat didampingi oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi. Selain itu, Kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) dan Paralegal yang ada di desa juga dapat berperan aktif untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di desa dalam bentuk non litigasi.
Posting Komentar