Menteri LHK Ajak Pemda Berkolaborasi Kurangi Emisi GRK dan Tingkatkan Ketahanan Iklim



Menteri LHK Ajak Pemda Berkolaborasi Kurangi Emisi GRK dan Tingkatkan Ketahanan Iklim




Aksi mitigasi dan adaptasi untuk memenuhi target NDC, mencakup banyak sektor di Kementerian/ lembaga dan lintas OPD di provinsi. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk mencapai tujuan nasional mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) tersebut.

Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi, Pemerintah Daerah juga sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim.

"Jadi eksternalitas lingkungan itu sebetulnya paling kena ke kabupaten/kota. Kalau ada konteks hutan itu naik ke provinsi. Jadi karena eksternalitas itu ada di bawah, maka peran Provinsi sangat besar dalam penurunan emisi GRK dan peningkatan ketahanan iklim," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat membuka Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (Rakerteknas PPI) di Jakarta, Rabu (1/3).

Perpres Nomor 98 tahun 2021 mengamanatkan provinsi untuk menetapkan baseline dan target penurunan emisi GRK serta ketahanan, rencana aksi, pelaksanaan aksi dan pemantauan. Pelaksanaan aksi oleh kabupaten dan kota menjadi bagian dari aksi di tingkat Provinsi. Selain itu, terdapat mandat berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi dan nasional untuk inventarisasi GRK.

"Dengan pengaturan tersebut, maka pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di tingkat nasional dan sektor menjadi kesatuan dengan tingkat daerah, adanya alignment, atau ada keterkaitan dan koherensinya. Kemudian, menggunakan metodologi yang sama, tidak terjadi double counting dan dapat menghasilkan kinerja yang dalam measurement, reporting, dan verificationnya satu arah atau MRV-able," tutur Menteri Siti.

Pada konteks Nilai Ekonomi Karbon, Menteri Siti mengingatkan Pemerintah Daerah untuk berhati-hati agar perdagangan karbon yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan mendahulukan upaya pengurangan emisi GRK secara langsung serta tidak menjadi alat "green washing". 

Selain itu, Menteri Siti mendorong agar potensi REDD+ dari seluruh wilayah hutan Indonesia dimaksimalkan untuk mendapatkan insentif, memperkuat enabling condition, dan mencegah perpindahan unit karbon ke luar negeri, sehingga target NDC dan Indonesia FOLU Net Sink 2030 dapat tercapai.

Sementara itu, dalam laporannya Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi menyampaikan Rakerteknas PPI yang bertema "Sinergi dan Kolaborasi Implementasi Nationally Determined Contribution" tersebut diselenggarakan secara luring dan melibatkan lebih dari seratus undangan yang berasal dari Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Provinsi yang membidangi urusan Kehutanan dan Lingkungan Hidup se-Indonesia.

"Kami berharap pertemuan ini, dapat meningkatkan pemahaman, komitmen dan kontribusi kita semua, dalam pengendalian perubahan iklim," ujarnya.

Selepas pembukaan, rangkaian acara berlanjut dengan sesi konferensi pers oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong,  didampingi Direktur Jenderal PPI Laksmi Dhewanthi, Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Ditjen PPI Wahyu Marjaka, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setjen KLHK Nunu Anugrah. Pada sesi ini, Wamen Alue Dohong menegaskan kembali arahan Menteri LHK dan menjawab beberapa pertanyaan dari jurnalis.

Selain itu, pada rangkaian Rakerteknas ini KLHK menyediakan coaching clinic untuk Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim (Proklim), SIGN SMART, NEK dan Result Based Payment (RBP) secara paralel.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Penasihat Senior Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK dan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK.

____________
Jakarta, KLHK, 1 Maret 2023

Informasi Lebih Lanjut:
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK,
Laksmi Dhewanthi - 08129298260

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah  

Website:

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram: 
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama