Gurita 300 Triliun Transaksi Mencurigakan Di Kementerian Keuangan, Menkopolhukam: Ada Nama Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai


Gurita 300 Triliun Transaksi Mencurigakan Di Kementerian Keuangan, Menkopolhukam: Ada Nama Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dalam wawancara media bahwa adanya edaran dana tak wajar dalam Kementerian Keuangan. 

Ia menyampaikan sejak tahun 2009 hingga 2023 ini adanya peredaran transaksi mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan yang di pimpinan oleh Sri Mulyani.

Melalui Sekretarisnya kesemua data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dilaporkan kepadanya. 

"Sekretaris saya melaporkan ada data transaksi mencurigakan hasil laporan PPATK, dari kasus Rafael, kemudian muncul 69 orang dan dana sejumlah 500 Miliar", ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. 

Lebih lanjut ia mengatakan adanya edaran dana transaksi mencurigakan dengan indikasi pencucian uang dengan melibatkan ratusan orang didalamnya hingga muncul transaksi mencurigakan tersebut sebesar 300 Triliun. 

"Kemudian saya minta rekap semuanya, dimana didalamnya melibatkan ratusan orang dengan indikasi pencucian uang, dimana aset tersebut terkumpul 300 Triliun", ungkapnya.

Ironisnya lagi Mahfud menyampaikan adanya keterlibatan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai

"Mayoritasnya ada Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai serta ada beberapa nama lain seperti konsultan pajak yang mungkin nyetor uang", tandasnya. 

Disisi lain, laporan publish Menkopolhukam tersebut juga sempat dikonfirmasikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri, dimana salah satu kasusnya sempat dilaporkan pada KPK pada tahun 2013 namun tidak ada kelanjutan hingga saat ini.


Sumber Tiktok dan Penulis Berita :
Feri Rusdiono (Jurnalis Senior)

Ket Foto:

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama