RUTAN PAINAN TANDA TANGAN KERJA SAMA DENGAN KEMENAG, BPBD, DAN YAYASAN
ANEKAFAKTA.COM,Painan
Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Painan, Rutan Painan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan sejumlah stakeholder(instansi) yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (06/02).
Instansi yang ikut serta dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut yakni, Kementerian Agama Pesisir Selatan, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, dan Yayasan Cinta Damai Bersama.
Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Sumbar menyaksikan secara langsung penandatanganan MoU antara Kepala Rutan Kelas IIB Painan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan, H. Abrar Munanda, M.Ag, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Ir. H. Doni Gusrizal, MM, serta Ketua Yayasan Cinta Damai Bersama, Desmurniyati B, S.Th, dan juga turut hadir Kepala Bidang Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan kata pembukaan dari Kepala Rutan Painan, Fajar Perdinan. Karutan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto dalam sambutannya mengatakan acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini guna menandatangani sebuah kerja sama dan masing-masing bidang bergerak melaksanakan sesuai dengan tusi yang dilakukan. Pada kesempatan itu, Haris mengatakan kegiatan ini wujud negara hadir di Pemasyarakatan, untuk itu ia mengajak seluruh Stakeholder untuk bersama-sama terlibat dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan.
#kemenkumhamri
#kumhamsumbar
#divpassumbar
#rutanpainan
Posting Komentar