Resmi Dilantik, Gonsa Poseng: Panwas Desa Dan Kelurahan Harus Menjaga Independensi
ANEKAFAKTA.COM,BORONG
Panwaslu Kecamatan Elar melaksanakan kegiatan pelantikan dan pembekalan panwas desa dan kelurahan se-kecamatan Elar di Aula Kantor Camat Elar pada Senin, 06 Februari 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Elar, PPK Elar, Kapospol Elar, Lurah Tiwu Kondo, Rohaniwan Katolik dan Muslim
Ketua Panwaslu Kecamatan Elar Leopoldus Gonsales Poseng, S.IP selaku Kordinator Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada panwas desa dan kelurahan yang sudah resmi dilantik dan sudah menjadi bagian dari keluarga besar panwaslu Kecamatan Elar.
"Hari ini kami telah melantik 14 panwas desa 1 panwas kelurahan," ungkap Gonsa Poseng dalam keterangan tertulisnya, Senin (06/02/2023).
Lebih lanjut Gonsa Poseng menyampaikan kepada panwas desa dan kelurahan dapat langsung melapor diri pada pemerintah setempat dan dapat langsung bekerja untuk mengawasi teman-teman PPS dan mengawasi teman-teman pantarlih yang dilantik sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2017.
Ketua Panwaslu Kecamatan Elar berharap dalam menjalankan tugas para pengawas desa dan kelurahan harus menjaga netralitas, independensi, dan bekerja secara profesional.
"Dalam pengawasan harus mengedepankan tindakan pencegahan dengan menggalang partisipasi masyarakat untuk mencegah pelanggaran pemilu tahun 2024 sesuai selogan Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," tutupnya.
(Tim/Red)
Posting Komentar