Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa terima Pembagian Perlengkapan Mandi dan Cuci
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Sebanyak 595 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima pembagian perlengkapan mandi dan cuci, Kamis (02/02). Kegiatan ini merupakan salah satu pemberian hak warga binaan untuk mendapatkan kebutuhan dasar yang diatur dalam Undang-Undang.
Bertempat di Selasar Kunjungan Lapas, peralatan tersebut dibagikan langsung oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat), Awaluddin kepada perwakilan WBP dari tiap-tiap kamar.
Menurut, Awal, menyampaikan pembagian perlengkapan mandi dan cuci ini sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan yang telah diatur dalam DIPA Lapas Narkotika Sungguminasa.
"Hari ini sebanyak 595 warga binaan kami bagikan perlengkapan mandi dan cuci diantaranya ember, timba, sikat gigi, odol, sabun mandi dan sabun cuci," terang Kasubsi Bimaswat.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif juga menyampaikan bahwa pembagian kebutuhan dasar dalam kesempatan ini berupa perlengkapan mandi dan cuci merupakan salah satu prioritas karena sangat dibutuhkan oleh Warga Binaan.
Andi berharap pembagian ini dapat digunakan dengan baik dan bijak oleh Warga Binaan. Adapun pembagian ini dilakukan secara bertahap kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Sungguminasa.
Para WBP tampak senang menerima perlengkapan mandi yang diberikan pihak Lapas Narkotika Sungguminasa.
Darman Effendy/red
Posting Komentar