Gibran Tunda Kenaikan Pajak Bumi Dan Bangunan
ANEKAFAKTA.COM,Surakarta
Pemerintah Kota Surakarta memutuskan untuk menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan.
Fraksi DPRD Kota Surakarta menyampaikan penundaan kenaikan tarif PBB tersebut bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Pracima Tuin Mangkunegaran, Selasa (7/2/2023).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan YF. Sukasno mengatakan Wali Kota Solo menerima aspirasi masyarakat dengan memutuskan penundaan kenaikan PBB.
"Mas Wali begitu responsif nya terhadap masyarakat Kota Solo. Sehingga masyarakat kota Solo kembali tenang, tenteram. Apa itu maknanya? Ya kembali seperti semula," jelas Kasno.
Sukasno menegaskan, kenaikan tarif PBB ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kita kabarkan pada masyarakat, maturnuwun yang telah memberi masukan. Melalui media tidak perlu gruduk-gruduk ini suatu bentuk dukungan terhadap mas Wali sebetulnya," ungkap Kasno.
Kasno mengatakan masyarakat percaya bahwa Wali Kota akan merespon.
"Dan ternyata betul mas Wali merespon. Saya mewakili seluruh masyarakat maturnuwun mas Wali. Pemimpin muda yang bijak, progresif, responsif," tutur Kasno.
Sementara itu, Wali Kota Gibran mengatakan PBB kembali ke tarif awal 2022.
"Tidak ada kenaikan ya. Yang sudah bayar kemarin nanti kita kembalikan. Yang sudah masuk ada sekitar 7 miliar," tandas Gibran.
Gibran meminta warga tidak perlu panik karena tarif PBB kembali seperti semula.
"Terima kasih masukannya semua. Sarannya. Tunggu info selanjutnya ya, nanti untuk kertas penagihan kita cetak ulang," jelas Gibran.
Mengenai upaya menutup target PAD Surakarta tahun ini, ia berjanji akan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
"Kami akan eksplor lagi sumber-sumber yang bisa kami kuatkan lagi," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD dan Fraksi PDI Perjuangan menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyampaikan aspirasi warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Senin (6/2/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya revisi kenaikan besaran PBB.
"Keluhan-keluhan yang ada di media sosial maupun yang menyampaikan langsung dengan pak ketua Fraksi kami tampung semua," ujar Gibran, Senin (6/2/2023) di Balai Kota.
Gibran mengatakan akan membicarakan dan mengevaluasi kembali perihal kenaikan tarif pajak bangunan tersebut.
"Kenaikan ini memperhitungkan untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Tadi sudah kami bicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi," ungkap Gibran.
Namun, Wali Kota muda itu mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya revisi maupun penundaan.
"Yang jelas keluhan dari warga, keberatan-keberatan warga kami tampung semua. Saya tidak saklek (kaku), harus seperti ini, harus seperti itu. Seperti PAD harus naik dengan membebankan pajak ke warga, kami tidak seperti itu," tegasnya.
(Tim/Red)
Posting Komentar